Kepala LAB 45 Jaleswari Pramodhawardani menekankan bahwa pemerintah perlu membenahi komunikasi publik terkait blunder pejabat negara dan anggaran komunikasi yang perlu disertai indikator kinerja yang terukur dan aturan yang jelas.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menyisipkan sejumlah catatan kritis untuk dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LAB 45 Jaleswari Pramodhawardani dalam evaluasi politik media, pada Kamis (22/10/206).
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa persoalan utama pemerintahan Prabowo-Gibran terletak pada kecenderungan pemusatan kendali negara ke pemerintah pusat, sementara sejumlah fungsi perlindungan masyarakat justru mengalami penyusutan.
Lembaga yang menyoroti empat bidang yaitu politik media, ekonomi politik, gender serta politik, hukum dan keaman ini, mencatat sebanyak 303 blunder komunikasi pejabat Kabinet Merah Putih terjadi sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026.
Kendati secara jumlah turun dari 163 kasus pada tahun pertama menjadi 140 kasus pada tahun kedua, tetapi LAB 45 mencatat jumlah blunder yang melibatkan Prabowo justru meningkat dari 32 menjadi 48 kasus. “Dengan total 80 kasus selama dua tahun dan Presiden menjadi pejabat dengan jumlah blunder terbanyak,” ujar Jaleswari dikutip dari IDNTimes, Selasa (22/10/2026).
Perhatian Terhadap Blunder
Adaupun peningkatan jumlah blunder yang melibatkan presiden, lanjut Jaleswari, perlu menjadi perhatian khusus karena komunikasi kepada negara memiliki pengaruh besar terhadap arah komunikasi pemerintah. Mengutip data internal lembaga, ia menyampaikan, porsi blunder presiden meningkat dari 19,6 persen menjadi 34,3 persen dan berisiko memperburuk komunikasi yang terkonsentrasi di tingkat pimpinan tertinggi.
Salah satu periode yang disoroti adalah Desember 2045 sebagai bulan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pada periode waktu tersebut, LAB 45 mencatat 27 blunder komunikasi pejabat, tertinggi selama dua tahun pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, LAB 45 turut menyoroti anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) yang disetujui DPR secara prinsip untuk 2027 mencapai Rp1,954 triliun, meningkat sekitar 77 kali lipat dibandingkan anggaran 2026 sebesar Rp25,37 miliar.
Menurut Jaleswati, peningkatan anggaran tersebut perlu disertai indikator kinerja yang terukur dan aturan yang jelas, termasuk siapa pejabat yang berwenang menyampaikan informasi ketika terjadi krisis. “Data kami menunjukkan risiko komunikasi kini memusat di puncak, sementara aturan yang ada belum menetapkan siapa yang berwenang meluruskan,” tandasnya. (Evira Anyelia)