Menurut Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama, pendekatan komunikasi publik terkait super flu harus berada pada titik keseimbangan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Belakangan marak dibicarakan soal “super flu” di Indonesia. Istilah tersebut merujuk pada varian baru virus influenza A (H3N2) subclade K yang telah terdeteksi di beberapa provinsi sejak Agustus–Desember 2025, dan memicu lonjakan kasus flu intens disertai gejala yang lebih berat dibanding flu musiman biasa
Istilah super flu sejatinya bukan terminologi resmi dunia kedokteran. Viralnya istilah tersebut mengantar isu terkait fenomena ini keluar dari ranah medis dan menyentuh dunia komunikasi publik. Sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama, komunikasi terkait fenomena tersebut perlu dikelola dengan penuh kehati-hatian dan cermat oleh otoritas kesehatan dan pemerintah.
Menurut Tjandra, pendekatan komunikasi publik terkait super flu harus berada pada titik keseimbangan. Dalam konteks ini tidak boleh menenangkan secara berlebihan yang cenderung menyepelekan kondisi sebenarnya, tetapi tidak pula boleh menimbulkan kepanikan atau menakut-nakuti publik. “Dalam upaya mengomunikasikan kepada publik, setidaknya ada lima prinsip penting yang bisa dijalankan,” ucapnya dilansir dari METROTVNEWS.com, Sabtu (17/1/2026).
5 Prinsip Mengomunikasikan Isu Kesehatan
Adapun prinsip pertama, jelas mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu adalah penjelasan yang jujur dan kontekstual kepada masyarakat. Virus influenza yang marak ditemukan di berbagai negara termasuk Indonesia, katanya, tidak selalu lebih berat, tetapi memang lebih mudah menular sehingga jumlah kasus meningkat.
Dalam konteks tersebut, tegas Tjandra, peran vaksinasi terutama bagi kelompok berisiko tinggi perlu terus disampaikan secara konsisten. Kedua, lanjutnya, pemerintah dan otoritas kesehatan tidak boleh terkesan meminimalisir kondisi. “Jangan menganggap tidak ada apa-apa, walau tentu juga jangan menakutkan masyarakat yang tidak perlu,” ujarnya.
Ketiga, data epidemiologi perlu disampaikan secara terbuka dan berkala dengan merilis data mingguan influenza dari waktu ke waktu. Hal ini juga ditegaskan oleh World Health Organization (WHO), bahwa keterbukaan data (transparansi) dalam komunikasi kesehatan sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap rekomendasi kesehatan.
Keempat, penguatan komunikasi surveilans genomik juga menjadi penting. Sebab, menurut Tjandra, identifikasi sub-clade virus influenza diketahui dari whole genome sequencing (WGS). Sehingga, penyampaian hasil surveilans ini kepada publik perlu dilakukan dengan jelas dan konsisten.
Kelima, publik harus diyakinkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di semua lini siap menangani kasus influenza, apapun jenisnya. Namun, Tjandra juga mengingatkan, penggalakan vaksinasi influenza di Indonesia masih belum optimal, padahal vaksin menjadi alat penting dalam mengurangi risiko penyakit tersebut. (EDA)