Hal tersebut karena sebagian besar aduan yang masuk terkait dengan persoalan administrasi dan birokrasi. Sehingga, dibutuhkan pendekatan komunikasi publik yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.
BANDUNG, PRINDONESIA.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya komunikasi publik dalam meningkatkan kualitas layanan dan menekan jumlah pengaduan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, dalam sosialisasi manajemen pengelolaan pengaduan di kantor wilayah BPN Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).
Harison menjelaskan, hal tersebut karena sebagian besar aduan yang masuk terkait dengan persoalan administrasi dan birokrasi. Sehingga, dibutuhkan pendekatan komunikasi publik yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memahami keinginan masyarakat, agar bisa menghadirkan cara yang mudah bagi mereka memahami alur layanan.
Secara praktik, lanjut Harison, Kementerian ATR/BPN merancang strategi komunikasi yang dikemas dalam bentuk kampanye layanan edukatif. Produk informasi tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk tulisan, tetapi juga visual, konten media sosial, dan sosialisasi langsung oleh kantor-kantor pertanahan.
Terpenting, tegasnya, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengukuran untuk memastikan pesan dalam kampanye tersebut benar-benar diterima dan dipahami oleh masyarakat. “Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten atau rilis. Tapi apakah itu membangun pemahaman? kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita,” ungkapnya dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id, Minggu (31/8/2025).
Empat Pilar yang Harus Diperkuat
Lebih lanjut, Horison menyebut terdapat empat pilar utama komunikasi yang perlu diperkuat untuk mencapai tujuan yang telah dirancang. Di antaranya masyarakat sebagai penerima layanan, mitra strategis seperti NGO dan akademisi, koordinasi antar instansi pemerintah, dan peran media sebagai kanal edukasi sekaligus instrumen kontrol publik.
Sebagaimana tertulis dalam buku Effective Public Relations (2016) karya Cutlip, Center dan Broom, keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya sangat ditentukan oleh hubungan harmonis dengan publik dan para stakeholder melalui komunikasi strategis berbasis dialog, transparan, partisipatif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
Pandangan tersebut juga selaras dengan hasil penelitian bertajuk Meningkatkan Keterbukaan Publik: Strategi Humas Pemerintah Dalam Pelayanan Informasi Publik Pada Portal Website PPID Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2024) karya Prita. Dijelaskan bahwa keterbukaan akses informasi dari pemerintah harus dilandasi prinsip transparansi. (EDA)