Dewan Pers 2023: Perlindungan Wartawan hingga Peningkatan Kompetensi
PRINDONESIA.CO | Kamis, 28/12/2023 | 1.368
Dewan Pers 2023: Perlindungan Wartawan hingga Peningkatan Kompetensi
Sembilan pencapaian Dewan Pers sepanjang tahun 2023.
Dok. Dewan Pers

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Dalam menyambut tahun politik, Dewan Pers berupaya menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kemerdekaan dan profesionalisme media dalam meliput Pemilu. Salah satu langkah yang diambil adalah penyelenggaraan workshop peliputan Pemilu di seluruh Indonesia. Awalnya direncanakan di 24 provinsi, kegiatan ini berhasil diselenggarakan di 32 provinsi, meningkatkan kapasitas pers terkait pemilu dan melibatkan lebih banyak wartawan.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku telah membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers. Satgas ini beroperasi dari Desember 2023 hingga Desember 2024. “Tujuannya untuk mengawal proses pemilu dari awal hingga selesai,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/12/2023). Ninik menjelaskan bahwa satgas ini merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu. bertanggung jawab menjaga kualitas peliputan pemilu.

Masih dalam peliputan pemilu, Dewan Pers juga menjalin kerja sama dengan UNESCO untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap insan pers. Melalui pedoman ini, Dewan Pers berharap dapat memberikan acuan kepada pihak terkait dalam menyediakan perlindungan dan pemulihan bagi wartawan yang menjadi korban kekerasan, terutama yang dialami di lapangan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Sepanjang 2023, Dewan Pers telah menerima 813 kasus pengaduan. Rinciannya adalah 794 kasus (97,66%) telah berhasil diselesaikan melalui Risalah (65 kasus), Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi 45 kasus, Surat 644 kasus, Arsip 40 kasus, dan kasus yang masih dalam proses penyelesaian sebanyak 19 kasus (2,34%).

Meningkatkan Kompetensi

Dewan Pers bersama konstituennya telah merumuskan Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018, dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan peningkatan kompetensi wartawan, penguji, dan lembaga uji.

Pada tahun 2023, Dewan Pers juga mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pendataan Perusahaan Pers sebagai panduan dalam melaksanakan verifikasi perusahaan pers, baik dari segi administrasi maupun karya jurnalistik. Sementara itu, beberapa draf peraturan masih dalam proses penyempurnaan, termasuk pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers, pedoman standar dan perilaku pers profesional, dan pedoman pemberitaan kekerasan seksual.

Peraturan tersebut sejalan dengan komitmen Dewan Pers menjaga kualitas para jurnalis. Salah satunya dengan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai daerah, berkolaborasi dengan beberapa lembaga uji. Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023, dari 1.738 wartawan di seluruh Indonesia yang mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers, sebanyak 1.609 wartawan atau 92,58% berhasil lulus dan dianggap kompeten oleh tim penguji UKW. Rinciannya mencakup 1.305 wartawan lulus uji kompetensi wartawan muda, 227 wartawan madya, dan 103 wartawan utama. Jumlah ini belum termasuk UKW yang diadakan secara mandiri oleh berbagai lembaga uji di tanah air.

Upaya lembaga yang didirikan pada tahun 1966 dalam menjaga kualitas jurnalis tidak lepas dari pertumbuhan media di Indonesia. Jumlah media yang terverifikasi di Dewan Pers mencapai 1.798. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pendataan berbasis digital dilakukan sejak 2018. Dari jumlah itu sebanyak 970 (54%) merupakan media online, 434 (24%) media cetak, 376 (21%) media televisi, dan 18 (1%) media radio.  Adapun media yang terverifikasi sepanjang 2023 berjumlah 91 media (30,5%) terverifikasi administratif dari total 298 media yang diverifikasi administratif, dan 116 media (55%) terverifikasi faktual dari total 208 media yang diverifikasi faktual.

Media yang tidak berhasil lolos verifikasi umumnya mengalami kendala dalam membayar gaji karyawan setidaknya sebanding dengan Upah Minimum Regional (UMR), kesulitan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk karyawan, dan juga terkendala oleh perangkapan jabatan antara bagian redaksi dan aspek bisnis. Fenomena ini mencerminkan bahwa meskipun jumlah perusahaan pers terus berkembang, hanya sedikit yang mampu tumbuh sebagai institusi pers yang sehat secara bisnis, mandiri, dan mampu menyajikan konten berita berkualitas yang relevan dengan kepentingan publik.

“Publisher Right”

Di tahun 2023, Dewan Pers menarik perhatian dengan mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, yang juga dikenal sebagai Publisher Rights. RPerpres ini bertujuan untuk mengatur hubungan antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang mengontrol distribusi konten (platform), dengan harapan tercipta kerjasama yang transparan, setara, dan adil. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan RPerpres tersebut akan diterbitkan.

Pencapaian lain selama tahun 2023, Dewan Pers berhasil menghimpun masukan dari tujuh kota dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan konstituen untuk penyusunan pedoman pemantauan media. Pedoman ini diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2024.

Selanjutnya, Dewan Pers sedang berupaya mencapai nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) sebagai bentuk pembinaan dan perlindungan terhadap pers mahasiswa. Upaya pembinaan juga dilakukan melalui program coaching clinic kepada pers mahasiswa yang telah berlangsung sepanjang tahun 2023 di tujuh kota di Indonesia.

Dewan Pers juga turut mendukung keterlibatan negara dalam membangun perdamaian melalui kerja sama internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi, melalui International Programme for the Communications Development (IPDC) UNESCO (United Nation Educational Scientific and Cultural Organization).

Dari sisi infrastruktur, Dewan Pers juga tengah mengembangkan situs web yang semakin lengkap dalam menyajikan data tentang pers, dengan tampilan yang lebih segar dan memudahkan pengguna.

Pada tanggal 10 November 2023, Dewan Pers kembali menyelenggarakan Anugerah Dewan Pers dan menetapkan Luviana Aryani sebagai peraih kategori Wartawan Terbaik, PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya sebagai peraih kategori Perusahaan Media Terbaik, dan juga menghargai Tokoh Masyarakat Pendukung Kemerdekaan Pers untuk ketiga kalinya. (jar)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI