Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa Bawaslu perlu mengomunikasikan beragam kegiatan kelembagaan secara kreatif dan informatif agar publik memahami bahwa kerja-kerja pengawasan terus berjalan.
SURABAYA, PRINDONESIA.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyelenggarakan forum Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non-Tahapan selama tiga hari sejak hari Selasa (25/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026). Forum ini menjadi bentuk penguatan strategi komunikasi publik Bawaslu agar kerja kelembagaan tetap tersampaikan kepada masyarakat meskipun di luar tahapan Pemilu.
Sebagaimana ditekankan oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, aktivitas komunikasi Bawaslu tidak cukup hanya mengisi ruang media dengan konten seremonial maupun ucapan peringatan, tetapi perlu mengedepankan kerja nyata lembaga dalam pengawasan dan pendidikan politik masyarakat. “Dalam masa nontahapan, Bawaslu perlu mengomunikasikan beragam kegiatan kelembagaan secara kreatif dan informatif agar publik memahami bahwa kerja-kerja pengawasan terus berjalan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa (25/8/2026).
Dihadapan para jajaran divisi Humas Bawaslu Provinsi se-Indonesia termasuk Divisi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rifqinizamy juga mendorong seluruh anggotanya untuk memanfaatkan media sosial pribadi sebagai bagian dari ekosistem komunikasi demokrasi.
Adaupun aktivitas terkait pengawasan, pendidikan politik dan demokrasi, lanjut Rifqinizamy, perlu terus dibagikan untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membangun literasi politik masyarakat.
Bangun Kesadaran Pengawasan Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Blitar Jaka Wandira menilai, komunikasi publik perlu ditempatkan menjadi bagian dari strategi kelembagaan bukan hanya dokumentasi kegiatan. “Informasi yang disampaikan harus mampu memberikan konteks, edukasi, serta mendorong masyarakat memahami dan terlibat dalam pengawasan,” jelasnya.
Untuk itu, dalam mengembangan publikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk lebih substantif, edukatif dan partisipatif dalam mengomunikasikan beragam kegiatan pada masa nontahapan. Sehingga, tandas Jaka, nantinya dapat memperkuat pendidikan politik dan membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan Pemilu merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan. (Evira Anyelia)