Kementan berhadap segala produk komunikasi mengenai program serta kebijakan dapat disampaikan secara lebih cepat, akurat, transparan dan terpercaya guna menghimpun kepercayaan publik terhadap program yang telah digadangkan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kemampuan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat dan kredibel menjadi semakin penting. Sebagaimana diketahui, dalam lanskap hari ini komunikasi publik tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga instrumen strategis untuk menjelaskan kebijakan, menangkal disinformasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatkan kapasitas para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lewat rapat koordinasi teknis, digelar di Kantor Kementan Jakarta, pada hari Rabu (5/8/2026). Lewat kegiatan tersebyut, Ditjen PKH Kementan ingin meningkatkan kompetensi PPID dalam mengelola informasi publik, membangun strategi komunikasi yang efektif, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai isu strategis.
Disampaikan oleh Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah RI Fahd Pahdepie, komunikasi pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi harus menjawab kebutuhan masyarakat. “Sebab itu, setiap pesan yang disampaikan harus didukung data yang kuat, mudah dipahami, serta menunjukkan manfaat nyata dari setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya dilansir dari laman resmi Kementan, Jumat (7/8/2026).
Lebih lanjut, Fahd menyampaikan bahwa tugas komunikasi negara sejatinya hanya tiga yaitu menjelaskan kebijakan dan arah pemerintahan, menegaskan komitmen negara, terutama saat muncul keraguan di media sosial, serta menenangkan situasi masyarakat agar tidak terjadi gejolak informasi.
Penguatan PPID
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nuryani Zainuddin menegaskan, penguatan komunikasi publik harus diseimbangkan dengan adanya tata kelola dokumentasi yang baik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah. “Rilis berita dan notulensi harus disusun secara sistematis dan informatif agar seluruh pesan yang disampaikan dalam kegiatan dapat terdokumentasi dan tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Tidak luput, Nuryani turut mengingatkan akan pentingnya melakukan validasi setiap data dan informasi melalui dokumentasi fisik maupun digital. Langkah ini, tegas Nuryani, menjadi penting demi menjaga akurasi informasi kebijakan dan program dari Kementan sekaligus memperkuat kualitas komunikasi publik yang dibangun. (Evira Anyelia)