Menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Andi Fakhrullah, pemimpin yang kuat bukan pemimpin yang selalu menang dalam percakapan, tetapi pemimpin yang mampu menjelaskan kebijakan tanpa menutup ruang koreksi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Bukan pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran serta kata amoral kepada pihak-pihak yang mengkritik program atau kebijakannya. Selama hampir dua tahun menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo sudah sering melontarkan makian. Namun, tidak pernah ada rasa penyesalan serta permohonan maaf kepada publik meskipun telah dikecam berbagai elemen masyarakat.
Terbaru, Prabowo dalam acara HUT salah satu partai politik di Indonesia pada Jumat (18/9/2026), menyinggung para pakar yang mengkritik pemerintah. “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok,” ujarnya yang sayangnya disambut sorakan dan tepukan tangan meriah dari para hadirin yang terdiri atas para politikus dan kader sejumlah partai.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo kemudian mengaitkan perkataannya dengan pentingnya menjaga kejujuran dalam menyampaikan pendapat khususnya di kalangan intelektual. Ia mengeklaim, ada sejumlah pihak yang mengaku sebagai pakar tapi justru menyampaikan fitnah.
Bantah dengan Argumen Data
Pernyataan tersebut sontak menuai kritik mengenai cara pemimpin berkomunikasi dan merespon sebuah kritik di ruang publik. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Andi Fakhrullah menilai, pernyataan Prabowo tersebut merendahkan pihak yang menyampaikan kritik.
Dalam konteks demokrasi, terang Andi, sejatinya kritik bukan sebuah ancaman. Ia perlu dilihat sebagai sebuah mekanisme koreksi. Andi mengamini bahwa pemerintah tidak wajib menerima semua pendapat pakar, akademisi, media maupun masyarakat. Sebab, tidak semua kritik juga otomatis benar. “Namun, ketidaksetujuan semestinya dijawab dengan data dan argumen, bukan dengan serangan terhadap pribadi,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/9/2026).
Pandangan Andi sejalan dengan pemikiran dari John Stuart Mill (1859), bahwa pendapat yang keliru sekalipun tetap memiliki nilai karena dapat membantu menguji dan memperjelas kebenaran. Untuk itu, kembali kepada Andi, seharusnya pemerintah perlu menguji kualitas kebijakan dan menampilkan data pembanding. Jika dari segi metode penelitian juga ditemukan masalah, maka pemerintah dapat menjelaskan letak persoalannya.
Dengan cara itu, tandas Andi, publik dapat menilai kualitas alasan, bukan hanya mengikuti pihak yang memiliki kewenangan lebih besar. “Sebab, sebuah pendapat tidak menjadi salah hanya karena disampaikan oleh orang yang tidak disukai. Sebaliknya, kebijakan tidak otomatis benar hanya karena disampaikan oleh pejabat negara,” tegasnya. (Evira Anyelia)