Menurut founder dan Direktur Utama Praxis Indonesia Adwi Yudiansyah, ketika AI mampu ciptakan kebohongan seakan terlihat nyata, maka kerja praktisi PR harus semakin responsif, transparan, tetap berbasis edukasi dan fakta.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Lanskap komunikasi hari ini dihadapkan pada ancaman nyata dari pesatnya teknologi. Salah satunya manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) atau kerap disebut deepfake, yang terus mewarnai ruang digital. Sebagaimana disampaikan founder dan Direktur Utama Praxis Adwi Yudiansyah, deepfake dalam konteks hari ini tidak bisa lagi dipandang sebatas eksperimen visual saja. Sebab, dalam praktiknya, ia telah menjadi alat pembentukan opini publik yang efektif dan cukup menyesatkan.
Dalam konteks Indonesia, kata Adwi, tren deepfake yang menyesatkan ini sudah mulai bisa dipetakan sejak beberapa waktu lalu. Misalnya, tersebarnya video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sedang mengumumkan program bantuan dana Qatar Charity 2026 dan video kapal pengangkut minyak mentah Indonesia bisa lolos di Selat Hormuz. “Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan video tersebut masuk dalam kategori hoaks dan hasil audit digital melihat probabilitas sebesar 95,6 persen video itu dibuat oleh AI. Dari kedua kasus tersebut membuktikan adanya ancaman deepfake yang kian nyata,” ujarnya dikutip CNN Indonesia, Sabtu (1/8/2026).
Adwi menegaskan, deepfake membuka ruang meanipulasi masyarakat mlewat figur terpercaya pejabat negara, atau mengeksploitasi isu emosional yang sedang berkembang. Ia mengatakan, ketika kecanggihan visual melebur dengan momen kritis, manipulasi ini dapat dengan mudah menembus pertahanan nalar publik dan fenomena post-truth menjadi sangat relevan.
Adaupun secara istilah, post-truth mengacu pada kondisi adanya fakta-fakta objektif menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan daya tarik emosional dan keyakinan personal. Dalam kondisi tersebut, lanjut Adwi, masyarakat tidak peduli apakah suatu informasi itu benar berdasarkan fakta atau informasi tersebut sudah sesuai dengan apa yang ingin publik percayai atau harapkan.
Gardu Integritas Informasi
Alumnus Universitas Indonesia itu menganggap bahwa teknologi AI mampu memproduksi hoaks hiper-realistis (deepfake) yang membuat batas antara fakta dan fantasi menjadi runtuh. Ini karena AI menyediakan bukti visual palsu yang dibutuhkan oleh era post-truth memvalidasi emosi, harapan, atau kebanggaan emosional publik. “Ditambah dengan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara di Asia Tenggara, semua itu pada akhirnya menciptakan badai sempurna dalam mengguncang wacana publik,” jelasnya.
Untuk itu, menurut Adwi, praktisi public relations (PR) era kiwari wajib bergerak lebih maju menjadi garda integritas informasi (information integrity guardian), pembina kepercayaan publik (trust builder), fact checker dan verifikator utama (single source of truth). Sehingga, ketika isu rekayasa AI mencuat dan membantu memastikan organisasi maupun masyarakat untuk mencari fakta sebenarnya.
Tidak luput, ingat Adwi, praktisi PR juga bertugas menjadi crisis navigator yaitu peredam kepanikan, kekecewaan atau kemarahan publik, dengan cara merancang konten-konten good news lewat kerja nyata dari setiap organisasi. Selain itu, lanjutnya, praktisi PR juga harus bisa menjadi edukator literasi digital, dan menjadi sentral di tengah banjir informasi yang mengarah misinformasi maupun disinformasi.
Kendati demikian, tantangan post-truth bukan hanya berkaitan dengan teknologi tetapi ancaman palsu maupun nyata yang memengaruhi ruang kepercayaan publik. Tugas dan kerja praktisi PR, tandas Adwi, semakin berkembang bukan hanya menyampaikan informasi tetapi membangun benteng kepercayaan, menjaga kredibilitas institusi dan melindungi masyarakat dari penipuan digital. (Evira Anyelia)