Polemik Pagar Mal, Pakar Ungkap Adanya Gap Persepsi dan Komunikasi
PRINDONESIA.CO | Kamis, 06/08/2026
Polemik Pagar Mal, Pakar Ungkap Adanya Gap Persepsi dan Komunikasi
Pemasangan pagar tinggi di beberapa mall
doc/ Kompas-Adinda

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Beberapa waktu lalu, fenomena sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang memasang pagar tinggi di area depan gedung ramai diperbincangkan di media sosial. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsuz Widjaja menjelaskan, pemasangan pagar bertujuan untuk menertibkan arus keluar masuk pengunjung pusat perbelanjaan dan mencegah potensi yang membahayakan pengunjung di sekitar lokasi. 

Alphonzus menilai, pemasangan pagar di mal bukanlah hal yang baru. Pagar kerap dipasang pada mal yang berada di pusat kota atau menjadi titik demonstrasi. “Saya kita itu juga sekalian untuk bisa memberikan batas pengaman dari demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung,” ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Senada, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berpandangan, pemasangan pagar kemungkinan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap situasi keamanan. Namun, tegasnya, akan ada saatnya untuk pihaknya meminta pengelola mal untuk melepas pagar-pagar itu kembali. “Karena kekhawatiran yang berlebihan juga tidak baik, dan saya sebagai Gubernur Jakarta, koordinasi dengan TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya, kami akan menjaga Jakarta,” ujarnya. 

Perbanyak Dialog Dua Arah 

Fenomena pemasangan hingga pembongkaran pagar pun menuai tanggapan dari salah satu pakar komunikasi. Menurut Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan, peristiwa ini membuktikan masih adanya kesenjangan komunikasi dan persepsi  antara pemerintah dan masyarakat. 

Firman menilai, pemerintah semestinya tidak hanya mengeluarkan pernyataan resmi, tetapi juga menjelaskan dasar pertimbangan di balik kebijakan yang diambil agar tidak memunculkan multitafsir di tengah masyarakat. “Pemerintah perlu menjelaskannya kepada publik dan sebaiknya dibarengi melalui dialog dua arah bersama para pemangku kepentingan, termasuk pengelola mal maupun gedung yang memasang pagar,” ujarnya dilansir dari Kompas, Senin (4/8/2026). 

Untuk itu, Firman menegaskan, komunikasi dua arah menjadi penting karena penyampaian informasi secara sepihak belum tentu mampu menghilangkan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Tidak ada gunanya kalau menyampaikan pernyataan hanya dengan satu arah, tandas Firman, apalagi ketika publik masih dalam keadaan gap. (Evira Anyelia)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI