Kementerian Hukum berupaya memperkuat strategi komunikasi publik dan menjawab berbagai isu yang berseliweran di ruang digital dengan melibatkan ribuan pegawai sebagai corong informasi resmi institusi.
MAMUJU, PRINDONESIA.CO – Keterbukaan komunikasi menjadi modal penting dalam memperkuat reputasi organisasi. Pemahaman tersebut ditegaskan dalam Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai (Town Hall Meeting) yang dipimpin oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, secara daring via Zoom Meeting, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang melibatkan lebih dari 7.000 pegawai dan pimpinan di tingkat pusat maupun kantor wilayah itu ditujukan untuk menyelaraskan arah kebijakan institusi, meningkatkan keterlibatan aparatur, dan mendukung transformasi Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menilai, forum tersebut merupakan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan langkah organisasi, serta memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan Kementerian Hukum. “Kami siap mendukung setiap kebijakan strategis khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan yang menyita perhatian adalah penguatan peran pegawai dalam membangun komunikasi publik melalui media sosial. Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan, penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat serta berbasis data yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga mampu menangkal berbagai bentuk disinformasi yang berkembang di ruang digital.
Dalam praktiknya, Andi menegaskan bahwa Kementerian Hukum tidak perlu menggunakan buzzer (pendengung) dalam upaya membangun opini dan persepsi publik. “Sebaliknya, Kemenkum mengedepankan partisipasi organik seluruh pegawai untuk menyampaikan informasi resmi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Pegawai Jadi Instrumen Komunikasi Efektif
Sebagai tindak lanjut, Andi juga mengungkapkan rencana dan target pembentukan tim respons media sosial yang melibatkan sekitar 800 pegawai pada tahap awal dan akan ditingkatkan menjadi 3.200 pegawai dalam empat minggu ke depan. Menurutnya, seluruh kanwil akan dievaluasi berdasarkan tingkat partisipasi dan kontribusi dalam penyebaran informasi resmi Kementerian Hukum.
Adaupun keterlibatan aktif pegawai ini, terang Andi, diharapkan menjadi instrumen komunikasi yang efektif sekaligus sistem peringatan dini terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab, sepak terjang isu strategis yang berkembang di Juli 2026 mulai dari hak cipta dan royalti kreator, perlindungan merek, status kewarganegaraan, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga layanan hukum dinilai perlu dikomunikasikan secara akurat kepada masyarakat.
Pendekatan serupa, yakni melibatkan seluruh elemen internal dalam urusan komunikasi publik, juga dapat ditemukan di sektor korporasi, salah satunya PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) bagian dari Pelindo Group. Sebagaimana disampaikan oleh Senior Manager Corporate Secretary PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) Fiona Sari Utami, fungsi komunikasi tidak dapat hanya dibebankan kepada divisi public relations (PR) atau humas saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh karyawan sebagai corong komunikasi perusahaan.
Menurut Fiona, dukungan penuh dari manajemen terhadap komunikasi para pegawai yang menjadi corong tersebut menjadi sangat penting. “Hal ini akan membuat penyebaran informasi perusahaan lebih cepat, konsisten dan mampu memperkuat citra positif perusahaan,” pungkasnya dalam sesi konferensi The 5th Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS) 2026 bertajuk Dari Nilai ke Dampak: Komunikasi DEI dan ESG untuk Indonesia yang Berkelanjutan, beberapa waktu lalu. (Evira Anyelia)