Wali kota Semarang Agustina mengimbau agar penyampaian aspirasi oleh mahasiswa jangan sampai merugikan banyak pihak dan merusak prasarana umum.
SEMARANG, PRINDONESIA.CO – Wali Kota Semarang Agustina menerima permintaan maaf lima mahasiswa yang menjadi tahanan kota karena terlibat kerusuhan saat aksi May Day bulan Mei lalu. Kelima mahasiswa atas nama Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal itu diterima Agustina di kantornya, Selasa (8/7/2025), dengan didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip ) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Agustina pun mengapresiasi tanggung jawab para ketua BEM untuk mengantar rekan sesama mahasiswa yang mengambil keputusan keliru, dan sekarang berada dalam posisi sulit. "Tugas pemimpin mencari jalan yang sudah pas. Yang mau langsung datang, ini saya suka," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, masing-masing mahasiswa pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anarkis yang telah dilakukan. Kelimanya juga menyesali perbuatan yang merugikan masyarakat, sebagaimana disampaikan Afta yang tercatat sebagai mahasiswa Unnes. "Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang berupa barikade taman yang kemudian saya lempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya.
Agustina mengatakan, aksi anarkis mahasiwa tersebut terjadi karena kurangnya pengalaman dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Menurutnya, saat mengikuti aksi, mahasiswa juga harus melihat situasi. Jika sudah mengarah pada kericuhan, hendaknya menahan diri bukannya semakin maju terpancing. “Kita juga tidak ingin kalian tidak turun ke jalan. Memang tugas kalian harus menjadi kritis, menjadi penggerak, menjadi pendobrak sesuatu. Tetapi sebagai kaum terpelajar, kalau kita mau melakukan sesuatu, itu harus ada ukurannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Pertimbangan pengalihan status menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari pihak kampus, dan yang bersangkutan tengah menjalani proses pendidikan.
Meskipun menerima permintaan maaf mahasiswa yang menjadi tahanan kota, Agustina kembali menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Terlebih, sarana prasarana umum yang dirusak dibangun menggunakan pajak rakyat. “Kalau demo tidak usah pakai gituan (merusak, anarkis) ya bisa, bisa banget. Ya, kita memaafkan dan berupaya mendorong bagaimana kalian secepatnya bisa menjalani hari-hari yang normal. Hari-hari di mana kalian bisa mengekspresikan diri dengan lebih nyaman,” tandas Agustina. (ADV)