Dampak Disrupsi Digital di Industri Media bagi PR
PRINDONESIA.CO | Rabu, 15/03/2023 | 1.354
Dampak Disrupsi Digital di Industri Media bagi PR
Dampak transformasi digital yang paling nyata adalah terkikisnya media konvensional.
PR INDONESIA

BALI, PRINDONESIA.CO – Jurnalis atau media merupakan mitra strategis praktisi public relations (PR) yang ikut terkena imbas disrupsi akibat adanya transformasi digital. Karena alasan itulah, PR INDONESIA secara khusus menghadirkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebagai salah satu pembicara dalam sesi Konferensi bertajuk “Transformasi Komunikasi Digital bagi Peradaban Bangsa” di Bali, Rabu (16/3/2023). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian puncak The 8th PR Indonesia Awards (PRIA) yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 15 – 17 Maret 2023.

Dilansir dari ui.ac.id, disrupsi digital adalah adanya perubahan secara fundamental dan inovasi karena kehadiran teknologi. Perkembangan teknologi digital diyakini mampu menggantikan pekerjaan manusia.

Menurut Ninik, salah satu dampak transformasi digital yang paling nyata adalah terkikisnya media konvensional seperti surat kabar, majalah, dan tabloid. Tahun 2021, kata perempuan pertama yang menjadi ketua Dewan Pers ini, ada 593 media konvensional di tanah air berbentuk cetak. Jumlahnya menurun drastis menjadi hanya 399 media pada 2022.

Data tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan media siber. Data yang dihimpun Dewan Pers mencatat adanya kenaikan 94,5 persen atau setara dengan 3.335 media siber di tanah air.

Semenjak adanya transformasi digital, kita juga mengenal banyak istilah baru. Sebut saja, iklan programmatic, algoritma, klikbait, dan traffic, dan masih banyak lagi. Kondisi ini turut mengubah cara media bekerja.  

 Meski begitu, Ninik berpendapat, disrupsi digital juga membawa dampak positif bagi masyarakat, termasuk praktisi PR. “Perkembangan media siber membuat masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan memperoleh alternatif pemberitaan,” katanya.

Di satu sisi, Ninik berpesan agar masyarakat bijak memilah dalam memilah informasi. “Sebab, tidak semua media menyampaikan berita sekadar memberikan informasi. Ada juga yang memanfaatkan media sebagai kendaraan untuk kegiatan politik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Isu ini juga pernah menjadi perhatian Wakil Ketua Umum PERHUMAS Bidang Pelatihan, Nurlaela Arief, saat mengisi webinar bertajuk  “Measure, Reasess, and Trasform Your PR Strategy”, seperti dikutip dari mix.co.id, 15 Juli 2022. “Bagi PR, disrupsi digital bukan ancaman melainkan peluang yang harus dimanfaatkan oleh praktisi PR,” ujarnya. (Jar)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI