Marwah Kekuasaan
PRINDONESIA.CO | Senin, 18/01/2021 | 1.322
Marwah Kekuasaan
Peristiwa unjuk rasa penolakan UU sebagai produk kerja DPR dan Pemerintah, bukan kali pertama terjadi. Hal ini memberikan multiplier effect yang serius, salah satunya adalah terusik dan lunturnya sebuah marwah kekuasaan.
Dok. tribunnews

Oleh: Zuhdi Saragih, Dosen FISIP Universitas Nasional Jakarta

 

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Paradigma upah, nilai lebih produksi, dan seterusnya, dibuat rumit dan sulit dipahami buruh. Inilah yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Hubungan buruh, pengusaha, dan pemerintah tengah berada di titik surut. Penolakan besar-besaran terhadap UU Cipta Kerja, merupakan noise dari sebuah rantai besar persoalan komunikasi yang sejak awal mungkin tidak dirancang dengan baik.

Kita tentu tidak lupa ketika tahun lalu terjadi aksi penolakan besar-besaran terhadap UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua aturan itu dianggap hanya menguntungkan kelompok elite. Kini masalah yang sama terulang.

Bila berkaca pada sejarah, apa yang terjadi pada bangsa kita akhir-akhir ini seperti copy paste di masa lampau. Bingkainya melekat pada dua dimensi hitam putih, baik buruk. Sejarah pada zaman nabi-nabi misalnya, ada Fir’aun versus Nabi Musa, kemudian Namrud versus Nabi Ibrahim, dan masih banyak lagi.

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI