Normal Baru, Normal Lama, Apa Bedanya?
PRINDONESIA.CO | Sabtu, 14/11/2020 | 3.705
Normal Baru, Normal Lama, Apa Bedanya?
Perlu strategi komunikasi dan teknik komunikasi yang tepat agar masyarakat mudah memahami maksud tujuan regulasi.
Dok. Istimewa

Oleh: Noke Kiroyan, Chairman & Chief Consultant KIROYAN PARTNERS

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Kemudian teruskan pertanyaan dengan, “Apa bedanya dengan normal lama?” Jawabannya pun akan semakin tidak jelas. Saya mencoba mencari makna di Google dengan kalimat kunci “pedoman normal baru Indonesia”, dan keluarlah sekitar 40 juta artikel yang akan semakin menyulitkan kita mengais informasi dari sekian banyak sumber.

Mencari informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat umum tidak gampang. Ada Keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 20 Mei 2020, yakni No. HK.01.07/MENKES/328/2020. Isinya tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Isinya sepadan dengan panjang judulnya, sulit dicerna.

Kemudian pada 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Sangat komprehensif, setebal 214 halaman. Kembali, menggali informasi yang penting bukanlah hal yang gampang.

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI