Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas Lusi Puspika Sari menyoroti lima persoalan komunikasi pejabat publik. Apa saja? simak berikut ini.
PADANG, PRINDONESIA.CO – Sejumlah pernyataan pejabat publik terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa waktu lalu menggambarkan kualitas komunikasi pemerintah yang buruk. Mulai dari Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin yang menilai kebakaran tidak lagi parah karena itu tidak terlihat helikopter pemadaman, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang membandingkan kerja lapangannya dengan mahasiswa dan menunjukkan respons emosional ketika mahasiswa mengkritik penanganan karhutla.
Selain itu, pernyataan guyonan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran tentang “bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi”. Lalu, ditutup dengan pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan terkait Indonesia yang akan mengirimkan oksigen ke negara tetangga ketika ditanya soal asap yang menyebar ke Malaysia dan Singapura.
Rangkaian buruknya komunikasi tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas mengenai cara pejabat publik merespons kritik, menyampaikan informasi dan menunjukkan empati kepada masyarakat. berbeda konteks namun masih dalam payung besar komunikasi pejabat yang buruk. Hal tersebut sontak mendapat tanggapan dari dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas (UNAND) Lusi Puspika Sari, bahwa para pejabat perlu dicermati berdasarkan konteks, dampak, keterbukaan terhadap koreksi dan tindak lanjutnya. “Setidaknya ada lima masalah yang perlu dikritisi,” ujarnya dikutip dari laman resmi UNAND, Senin (2/11/2026).
Untuk itu, Lusi membagikan lima persoalan komunikasi pejabat publik sebagai berikut.
1. Krisis Empati
Lusi menilai bahwa pejabat telah gagal merasakan dan memahami apa yang sedang dialami warga dan empati bukan berarti menyetujui setiap kritik atau menghindari fakta yang tidak enak didengar, tetapi lebih memahami situasi warga lebih dahulu, baru memilih cara menjelaskan persoalan.
Dalam konteks bencana ini, Lusi menyampaikan bahwa laporan tentang aktivitas ekonomi yang masih berjalan perlu disertai pengakuan bahwa sebagian warga tetap mengalami gangguan kesehatan, pendidikan dan penghidupan. “Informasi yang tepat harus berjalan bersama kepekaan terhadap pengalaman manusia,” jelasnya.
2. Keenganan Mendengar
Lusi juga menyoroti bahwa kecenderungan pejabat yang memandang kritik sebagai serangan terhadap institusi maupun pribadi. Akibatnya, energi komunikasi justru dihabiskan untuk membalas pengkritik sementara inti masalah tidak dibahas. “Mendengar bukan berarti tunduk pada semua tuntutan, melainkan bersedia memeriksa apakah sebuah kritik memuat informasi yang relevan dan alasan yang layak dipertimbangkan,” ujarnya.
3. Komunikasi Defensif
Menurut Lusi, komunikasi defensif menjadi sebuah cara bagi pejabat untuk lebih sibuk membela diri, melindungi citra daripada menjawab persoalan. Lusi menyarankan bahwa ketika menghadapi pernyataan, pejabat semestinya mampu sejumlah pertanyaan mendasar mulai dari apa yang terjadi, siapa yang terdampak, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum berhasil, dan kapan publik menerima pembaruan.
Penjelasan yang hanya berpusat pada niat pembicara tanpa menjawab dampak yang dialami masyarakat, terang Lusi, justru berisiko memperlebar kesenjangan dan memindahkan beban komunikasi ke pundak masyarakat.
4. Kesenjangan antara “Kata” dan “Tindakan”
Alumnus Universitas Andalas ini juga menyoroti pernyataan yang terdengar simpatik tidak akan memiliki makna apabila tidak disertai dengan tindakan nyata. Sebaliknya, kata Lusi, langkah penanganan pemerintah juga perlu dikomunikasikan secara terbuka melalui data yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Penyempitan ruang kritik
Terakhir, adanya ketimpangan ruang kritik ini berpotensi mempersempit ruang kritik masyarakat. Lusi menegaskan bahwa ketimpangan relasi antara pejabat dan masyarakat melahirkan respons yang merendahkan, menghina atau memberi label negatif pada pengkritik. “Kritik yang tidak berdasar bisa dikoreksi dengan argumen. Intimidasi, penghinaan, atau pelabelan hanya mengalihkan perhatian dari persoalan yang sedang dipertanyakan,” jelasnya.
Kelima permasalahan di atas perlu menjadi pengingat bahwa kualitas komunikasi pejabat publik tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan informasi tetapi juga kesediaan mendengar, menunjukkan empati, menerima koreksi dan memastikan keselarasan antara perkataan dan tindakan. (Evira Anyelia)