Hal tersebut dinilai perlu untuk menegaskan kehadiran Kemenag di tengah umat, sekaligus memenuhi hak publik akan keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong setiap satuan kerja (satker) untuk fokus pada kinerja berdampak dan mengomunikasikannya secara tepat ke masyarakat. Hal tersebut dinilai perlu untuk menegaskan kehadiran Kemenag di tengah umat, sekaligus memenuhi hak publik akan keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin, publikasi kinerja bukan semata soal laporan kegiatan, melainkan hak publik untuk mengetahui bagaimana negara bekerja. “Masyarakat berhak tahu apa hasil kerja pemerintah serta bagaimana anggaran digunakan dan dampak nyata yang dilakukan Kemenag” ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Senin (1/9/2025).
Kamaruddin juga menilai, dorongan yang dituangkan ke dalam Surad Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2025 itu juga akan menjadi wujud dari transparansi dan akuntabilitas institusi dalam membangun reputasi yang baik, karena mewajibkan setiap satker untuk mempublikasikan capaian kinerja melalui owned media dan shared media.
Secara garis besar, Kamaruddin menegaskan, upaya tersebut diarahkan Kemenag untuk membangun reputasi kelembagaan, sekaligus sebagai tolak ukur transparansi pemerintah demi memperkuat kepercayaan publik. “Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan bagi institusi yang dibiayai oleh uang rakyat,” ucapnya.
Publikasi Untuk Reputasi
Dalam praktiknya, Kamaruddin melanjutkan, para pimpinan satker harus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap publikasi yang dilakukan. Pemantauan ini, katanya, bukan hanya soal kepatuhan, tetapi lebih kepada agar publikasi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Upaya Kemenag ini selaras dengan pandangan Charles Fombrun dan Cees Van Riel dalam buku Fame and Fortune: How Successful Companies Build Winning Reputations (2004). Disebutkan bahwa reputasi organisasi dalam konteks kekinian dapat dibangun melalui eksposur publik yang konsisten, kredibel dan bernilai. “Publikasi kinerja yang menyoroti dampak nyata akan memperkuat citra positif. Sebab publik lebih percaya pada organisasi yang transparan dan terbuka,” tulisnya.
Dengan demikian, strategi komunikasi publik yang digalakkan Kemenag melalui SE No. 29/2025 dapat dipandang sebagai instrumen penting dalam membangun reputasi kelembagaan. Melalui publikasi kinerja berdampak, Kemenag diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan menjunjung tinggi akuntabilitas institusi di mata publik. (EDA)