BNN Kabupaten Belu Gencarkan Kolaborasi “Stakeholder” untuk Perangi Narkoba
PRINDONESIA.CO | Jumat, 20/06/2025
BNN Kabupaten Belu Gencarkan Kolaborasi “Stakeholder” untuk Perangi Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu menggelar kegiatan forum komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025)
doc/rri

ATAMBUA, PRINDONESIA.CO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu menggelar kegiatan forum komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antar stakeholder  di wilayah perbatasan.

Kepala BNNK Belu Komisaris Polisi Mateus Cono mengatakan, forum komunikasi ini penting dihadirkan sebagai wadah sinergi koordinasi seluruh stakeholder terkait permasalahan P4GN, mencakup pemetaan isu dan prioritas permasalahan narkoba yang terjadi, identifikasi penyebab permasalahan, hingga rencana aksi daerah. “P4GN perlu kolaborasi dan pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berjalan secara bersamaan dengan stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Mateus, BNNK Belu telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pencegahan. Adapun forum komunikasi kali ini, imbuhnya, diharapkan dapat memetekan tantangan pelaksanaan P4GN secara lebih presisi, untuk ditanggapi secara kolektif.

“Collaborative Governance”

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Belu AKP Komang Sukamara menyatakan, wilayah perbatasan menjadi titik krusial dalam lalu lintas peredaran narkotika. Oleh karena itu, katanya, perlu adanya pendekatan yang holistik guna memutus jalur peredaran. “Kami menerapkan pendekatan tiga tahap yakni represif dengan operasi di titik rawan, preventif lewat razia di seluruh tempat hiburan malam, dan pengawasan di wilayah perbatasan, serta pre-emptif melalui penyuluhan dan penguatan komunitas peduli narkoba,” paparnya.

Mengutip artikel berjudul Collaborative Governance dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surakarta (2023) karya Ivana dan Sudarmo, sinergitas dan tata kelola kolaborasi pemberantasan yang baik, sebagaimana tengah diupayakan BNNK Belu, diperlukan sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan bahwa pelibatan berbagai stakeholder dapat membantu mencapai tujuan pemberantasan narkoba seperti. Dalam konteks ini, salah satu pendekatan yang bisa diterapkan adalah konsep collaborative governance regime (CGR), yang berupa siklus dinamis dalam menghasilkan tindakan bersama dan menciptakan dampak sementara untuk kemudian diadaptasi menjadi perubahan berkelanjutan sesuai tujuan utama kolaborasi.

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI