RSUD dr. Iskak Tulungagung terus memperkuat transformasi digital layanan kesehatan melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Digitalisasi layanan tersebut dinilai menjadi langkah strategis rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.
TULUNGAGUNG, PRINDONESIA.CO - Transformasi layanan kesehatan kini makin bergerak menuju sistem digital yang terintegrasi. Layanan tersebut tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan fasilitas medis, tetapi juga menyangkut penguatan sistem informasi dan komunikasi layanan publik.
RSUD dr. Iskak Tulungagung menjadi salah satu rumah sakit daerah yang konsisten memperkuat digitalisasi layanan melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sejak awal 2023. Hingga kini, penerapan RME di rumah sakit tersebut telah memasuki tahap keempat.
Langkah tersebut dilakukan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Permenkes Nomor 24 Tahun 2022. Selain itu, transformasi itu juga sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi pasien. Saat ini, sekitar 90 persen formulir medis di RSUD dr. Iskak telah beralih ke format digital.
Kepala Instalasi Rekam Medis RSUD dr. Iskak Dyah Ayu Tristiyani menjelaskan, digitalisasi layanan tersebut membawa dampak langsung terhadap kenyamanan pasien, terutama melalui integrasi layanan farmasi yang makin efisien.
Dengan adanya digitalisasi layanan, terangnya, kini dokter dapat langsung menginput resep ke dalam sistem digital sehingga pasien tidak perlu lagi mengantre sambil membawa resep kertas. Sistem tersebut juga telah terhubung dengan BPJS Kesehatan dan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan guna memastikan sinkronisasi data medis pasien secara nasional.
Dyah menyebut, sistem RME yang dirancang oleh RSUD dr. Iskak Tulungagung ditujukan untuk memastikan kedisiplinan pengisian data. Ia mengungkapkan bahwa kini kelengkapan data medis telah mencapai 85-90 persen dalam waktu 1x24 jam. "Hal ini penting agar diagnosa dan tindakan medis terdokumentasi dengan sangat presisi,” ujar Dyah Ayu dilansir laman resmi RSUD dr. Iskak, Selasa (14/4/2026).
Selain memperkuat integrasi layanan, rumah sakit juga menaruh perhatian besar terhadap keamanan data pasien. Kepala Instalasi Pengelola Teknologi Informasi Geson Kusumo Aji menegaskan, perlindungan data menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem digital tersebut.
Menurutnya, untuk dokumen sensitif yang memerlukan persetujuan pasien, rumah sakit tetap menerapkan proses verifikasi secara ketat. Sistem keamanan data juga dilengkapi perlindungan berlapis dengan mekanisme backup otomatis dua kali sehari guna mengantisipasi gangguan teknis. "Ini kami terapkan untuk menjaga keamanan data pasien,” tutur Geson Kusumo Aji.
Adapun implementasi RME itu juga dinilai berdampak terhadap efisiensi operasional rumah sakit. Penggunaan kertas berhasil ditekan secara signifikan, dari sekitar 21 ribu lembar pada 2023 menjadi hanya sekitar 3.500 lembar pada 2024.
Melalui pengembangan aplikasi yang dilakukan bertahap oleh tim Instalasi Pengelola Data dan Informasi, RSUD dr. Iskak menilai teknologi menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Tulungagung.
Memperkuat Hubungan
Dari perspektif komunikasi layanan publik, transformasi digital di sektor kesehatan dinilai tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi layanan kesehatan dan pasien.
Penelitian Mohammad Nabil Almunawar dan Muhammad Anshari bertajuk Improving Customer Service in Healthcare with CRM 2.0 (2012) menunjukkan, integrasi teknologi digital berbasis CRM dan Web 2.0 mampu mendorong layanan kesehatan yang lebih interaktif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Penelitian tersebut juga menyoroti bahwa pemanfaatan sistem digital membuat komunikasi layanan kesehatan menjadi lebih efektif. Hal itu lantaran pasien dapat mengakses informasi medis secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Dalam praktiknya, digitalisasi juga membantu tenaga kesehatan meningkatkan koordinasi layanan serta memperkuat akurasi pengelolaan data pasien.
Sejalan dengan itu, transformasi digital melalui Rekam Medis Elektronik (RME) dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kesehatan modern yang tidak hanya efisien secara operasional, tetapi juga mampu meningkatkan pengalaman dan kepercayaan pasien terhadap layanan rumah sakit.
Sementara itu, dari perspektif pelayanan publik, transformasi digital layanan kesehatan dinilai tidak cukup hanya menghadirkan teknologi baru. Merujuk pada laporan OECD bertajuk Building People-Centred Digital Health Systems (2026), keberhasilan digitalisasi kesehatan sangat bergantung pada kemampuan institusi membangun sistem yang mudah diakses, transparan, dan dipercaya pasien.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa integrasi data kesehatan yang buruk dapat menurunkan pengalaman pasien serta melemahkan kepercayaan terhadap layanan kesehatan. Berdasarkan hal itu, implementasi Rekam Medis Elektronik dinilai perlu diiringi dengan penguatan komunikasi layanan dan perlindungan data pasien. (Fadhil Pramudya)