Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membangun komunikasi publik melalui media digital baru atau new media. Pendekatan yang tidak proporsional dinilai berisiko memunculkan persepsi kooptasi terhadap independensi media.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Komisi I DPR RI meminta pemerintah menjaga transparansi dan proporsionalitas dalam menjalin komunikasi dengan media digital baru atau new media. Mereka menilai langkah pemerintah memperluas kanal komunikasi publik sebagai sesuatu yang perlu. Namun, ingatnya, jangan sampai hal tersebut menimbulkan kesan intervensi terhadap independensi media.
Disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, sejatinya kemunculan media digital baru menunjukkan perubahan cepat dalam ekosistem informasi nasional. “Pemerintah tentu perlu membangun komunikasi publik yang efektif dengan berbagai kanal baru, termasuk media digital, komunitas kreator, dan platform berbasis audiens,” ujar Amelia dikutip dari RMOL.id, Jumat (8/5/2026).
Namun, Amelia mengingatkan, pendekatan tersebut harus dipastikan tidak memunculkan persepsi adanya intervensi terhadap independensi media. Dalam konteks ini, Amelia meminta pemerintah untuk membangun komunikasi yang hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi kooptasi atau intervensi terhadap independensi media.
Soroti Persepsi “Corong Pemerintah”
Sebelumnya ramai di jagat maya Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari menyatakan bahwa sejumlah new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF) merupakan mitra baru pemerintah. Menyusul itu, klarifikasi dan pernyataan sikap dari INMF maupun akun-akun yang terseret namanya mencuat. Semua yang merilis pernyataan menyampaikan bantahan atas pernyataan Qodari.
Terkait hal itu, Amelia pun menilai klarifikasi sejumlah media digital terkait isu kedekatan dengan pemerintah merupakan hal yang wajar. Menurutnya, sebagian besar media baru membangun kepercayaan publik melalui citra independen dan kedekatan dengan audiensnya. “Karena itu, ketika muncul persepsi ‘direkrut’ atau ‘menjadi mitra pemerintah’, tentu mereka merasa perlu menjelaskan posisi mereka secara terbuka kepada publik,” kata politikus Partai NasDem tersebut.
Dalam konteks ini, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam penggunaan istilah, mekanisme komunikasi, hingga pencantuman nama media dalam program komunikasi publik. “Jangan sampai niat membangun komunikasi publik justru menimbulkan kesan adanya kooptasi atau pengelompokan media tertentu sebagai corong pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem BKSAP DPR RI tersebut menilai, negara memang tidak boleh membiarkan ruang digital berkembang tanpa akuntabilitas. Akan tetapi, tegas Amelia, pemerintah juga jangan sampai terlalu jauh mencengkeram media baru yang tumbuh secara organik di tengah masyarakat.
Amelia pun membandingkan media konvensional yang telah memiliki mekanisme checks and balances melalui Dewan Pers, KPI, AJI, kode etik jurnalistik, hingga struktur redaksi yang jelas. Sementara itu, dalam ekosistem media baru, batas antara media, kreator konten, komunitas digital, dan citizen journalism masih terus berkembang. “Di sinilah diperlukan penataan yang cermat, bukan pendekatan yang tergesa-gesa,” pungkasnya. (Fadhil Pramudya)