Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Bakohumas memperkuat sinergi komunikasi antarkementerian dan lembaga dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan, akurat, dan mudah dipahami dalam menyosialisasikan KUHAP 2025 kepada masyarakat.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas bertema “Sinergi Komunikasi Kementerian/Lembaga dalam Membangun Kepercayaan Publik melalui Diseminasi KUHAP” di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) tersebut menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat pemahaman publik terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini menegaskan, KUHAP baru merupakan bagian dari reformasi hukum yang lebih modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Oleh karena itu, kata dia, humas pemerintah/government public relations (GPR) dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan mudah dipahami terkait perubahan substansi hukum acara pidana yang baru. “Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi komunikasi antar kementerian/lembaga dalam menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Kamis (14/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah juga menekankan pentingnya prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam proses komunikasi publik kebijakan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut dari masukan yang diberikan. "Aspirasi dari masyarakat harus diterima. Tetapi itu tidak cukup, harus juga dipertimbangkan masukannya. Terakhir, masyarakat juga harus diberikan penjelasan,” kata Rizki.
Ia menambahkan, tantangan komunikasi publik pemerintah saat ini makin kompleks, terutama dalam menjangkau generasi muda yang aktif mengikuti perkembangan isu melalui media sosial dan platform digital lainnya. Oleh karena itu, lanjut dia, penyampaian substansi kebijakan dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan relevan dengan karakter audiens digital.
Menyederhanakan Bahasa Hukum
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital Wijaya Kusumawardhana dalam paparannya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung modernisasi sistem hukum dan komunikasi publik.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus mampu menjawab tantangan kejahatan modern, seperti perjudian daring dan kejahatan siber, sekaligus meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Wijaya juga menyoroti pentingnya peran GPR dalam menyederhanakan bahasa hukum yang kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak seluruh insan GPR untuk menghadirkan komunikasi publik yang lebih ringan, visual, edukatif, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. “Jangan biarkan informasi hanya menjadi arsip. Informasi harus disebarluaskan secara masif agar masyarakat memahami substansi hukum yang berlaku dan mampu membekali diri dengan pemahaman hukum yang baik,” tutur dia, dilansir laman Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Ketua Ikatan Pranata Humas Indonesia (IPRAHUMAS) Fachrudin Ali Ahmad menilai GPR kini memegang peran strategis sebagai garda depan edukasi publik sekaligus penjaga kredibilitas institusi negara di tengah derasnya arus informasi dan misinformasi digital. Dengan peran tersebut, ia pun mengajak insan GPR menghadirkan narasi yang seragam, ringan, dan relevan melalui berbagai kanal komunikasi agar substansi KUHAP lebih mudah dipahami masyarakat. (Fadhil Pramudya)