Menurut Business Director Trisaska Komunika M. KH Rachman Ridhatullah bahwa SOP Komunikasi krisis kini harus mengintegrasikan kepemimpinan, manajemen risiko, pengelolaan reputasi, komunikasi digital, intelijen isu, tata kelola pemangku kepentingan, hingga mekanisme pemulihan kepercayaan dalam satu sistem yang terintegrasi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Di tengah meningkatnya kompleksitas isu dan derasnya arus informasi digital, Standard Operating Procedure (SOP) komunikasi krisis yang sudah dimiliki di beberapa perguruan tinggi (PT) perlu terus berevolusi menjadi kerangka tata kelola strategis (strategic governance framework) yang berorientasi pada perlindungan reputasi dan pemulihan kepercayaan publik. Hal itu ditegaskan Business Director Trisaska Komunika M. KH Rachman Ridhatullah.
Disampaikannya dalam Forum Kebijakan dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital yang digelar HUMAS INDONESIA, Kamis (23/7/2026), di Gedung Soebono Mantofani, Komplek Perum Peruri, Jakarta Selatan, pria yang juga menjabat dosen di Universitas Padjadjaran itu mengungkapkan, saat ini masih banyak perguruan tinggi yang sudah memiliki SOP komunikasi krisis sebatas mengatur daftar pejabat yang berwenang berbicara, alur persetujuan siaran pers, mekanisme konferensi pers, hingga prosedur dokumentasi media.
Padahal, menurut Rachman, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta membutuhkan lebih dari sekadar prosedur operasional komunikasi dengan media. “Yang dibutuhkan adalah sebuah governance framework yang mampu mengintegrasikan seluruh elemen pengelolaan krisis,” ucapnya.
Adapun pendekatan tersebut, terangnya, menghubungkan kepemimpinan, manajemen risiko, pengelolaan reputasi, komunikasi digital, intelijen isu, tata kelola pemangku kepentingan, hingga mekanisme pemulihan kepercayaan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Rachman menegaskan, jika paradigma lama komunikasi krisis dipandang sebagai upaya mengendalikan informasi dan meminimalkan eksposur negatif, pendekatan Higher Education Reputation Management Framework (HERM) justru menempatkan komunikasi krisis sebagai mekanisme dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan publik (trust restoration system).
Nilai Pembaruan Model SOP
Rachman melanjutkan, model SOP komunikasi krisis terbaru ini mengintegrasikan Enterprise Risk Management (ERM) dan Higher Education Reputation Management Framework (HERM) ke dalam satu kerangka tata kelola komunikasi krisis. “Model ini juga memanfaatkan akal imitasi (artificial intelligence/AI) yang juga menjadi bagian penting melalui social listening, analisis sentimen, deteksi dini, hingga prediksi eskalasi isu sehingga institusi dapat mengambil langkah proaktif dibandingkan sikap reaktif ketika krisis berkembang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, model tersebut juga menempatkan trust recovery sebagai indikator utama keberhasilan komunikasi krisis, melampaui ukuran tradisional seperti jumlah pemberitaan atau kecepatan merespons. “SOP komunikasi krisis tidak lagi dapat diposisikan sebagai dokumen teknis, melainkan sebagai fondasi keberlanjutan institusi,” tandasnya. (Evira Anyelia)