PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memperkuat komitmennya membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan responsif gender melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat lingkungan kerja inklusif di perusahaan transportasi publik tersebut.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari strategi komunikasi internal perusahaan dalam membangun budaya kerja yang lebih setara dan bebas diskriminasi.
Penandatanganan dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2026), bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 bertema “Kartini Jakarta: Berkembang Tanpa Batas, Berdaya Tanpa Sekat” oleh Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza bersama Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia dan turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengapresiasi langkah Transjakarta dalam menghadirkan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan responsif gender. Ia berharap, inisiatif tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan institusi lain di Jakarta dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aman dan Setara
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Transjakarta Mayangsari Dian Irwantari menyebut, kerja sama ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menghadirkan ruang kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh karyawan, mitra tenaga kerja, peserta magang, hingga pelanggan Transjakarta. "Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh insan Transjakarta mendapatkan perlindungan dan ruang kerja yang inklusif," ujarnya dikutip dari laman resmi perusahaan, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan.
Adapun implementasi kerja sama nantinya diwujudkan melalui sejumlah program strategis yang mencakup upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender.
Mayangsari memaparkan, program itu di antaranya penyusunan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, penguatan kapasitas karyawan, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), Tim Perlindungan Karyawan, serta pengembangan daycare ramah anak di lingkungan kerja Transjakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia menegaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan lingkungan kerja inklusif di Jakarta. "Ini penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta tentang penguatan lingkungan kerja inklusif," tutur dia. (Fadhil Pramudya)