Penguasaan keterampilan berbicara di depan umum atau public speaking menjadi bekal penting bagi para ASN untuk memperkuat peran sebagai komunikator publik yang profesional, berkompeten dan beretika.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kecakapan berbicara di hadapan publik menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki setiap orang, khususnya aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan kecakapan komunikasi tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (Pusbang SDM SPK) menggelar Workshop Public Speaking pada Kamis (7/8/2025) di Auditorium Gedung 2 BSN, Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pembinaan Jabatan Fungsional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian BSN Heri Kurniawan menyampaikan, lokakarya ini bertujuan memperkuat keterampilan komunikasi efektif para pegawai dalam menjalankan fungsi publik, meningkatkan rasa percaya diri, sekaligus mengasah keterampilan komunikasi praktis lainnya.
Di hadapan perwakilan pegawai unit Eselon II BSN, Heri berharap para pegawai dapat berkomunikasi dengan para stakeholder untuk menyampaikan informasi tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian secara baik. “Mulai dari kegiatan sosialisasi, promosi, akreditasi atau asesmen, pendampingan, hingga pembinaan UMKM dan lainnya,” ujar Heri seperti dilansir laman resmi bsn.go.id, Jumat (8/8/2025).
Senada, Widyaiswara Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sinta Dame Simanjuntak menegaskan, ASN harus mampu menyampaikan informasi secara jelas, efektif, dan meyakinkan publik. Menurut Sinta, keterampilan public speaking yang baik tidak hanya memperlancar komunikasi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme ASN sebagai wajah pemerintah.
Komunikasi Efektif Dilandasi Nilai Moral
Pentingnya berkomunikasi secara efektif turut ditegaskan dalam jurnal Mewujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Komunikasi Etis Aparatur Sipil Negara (2019) karya Suhifatullah. Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa dalam proses pelayanan publik, kemampuan komunikasi ASN harus mampu menimbulkan rasa simpatik, kagum, puas, senang, atau gembira pada pihak yang dilayani. Sebaliknya, komunikasi yang dilakukan dengan cara menekan, menyudutkan, atau merendahkan justru akan menimbulkan antipati dan merusak kepercayaan masyarakat.
Suhifatullah juga menekankan, efektivitas komunikasi perlu dilandasi nilai moralitas. Dalam praktiknya, setiap ASN harus mengintegrasikan etika dan nilai moral dalam berkomunikasi saat melayani masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan interaksi yang bermanfaat, memperkuat hubungan, dan mendukung tercapainya pelayanan publik yang berkualitas.
Pandangan ini sejalan dengan penjelasan pakar komunikasi publik Indonesia Dr. Effendy, dalam buku Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek (2017). Menurutnya, keberhasilan komunikasi publik selalu terletak pada penguasaan materi, tetapi juga pada kemampuan membangun kepercayaan melalui bahasa yang santun, sikap empatik, dan pesan yang relevan. Bagi Effendy, komunikasi yang baik akan “menciptakan jembatan emosional” antara pemberi dan penerima pesan, sehingga memperkuat kredibilitas lembaga di mata publik.
Selain itu, hasil penelitian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2021 yang dimuat dalam Jurnal Komunikasi menunjukkan bahwa pelatihan public speaking yang dibarengi pembelajaran etika komunikasi dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik secara signifikan.
Studi tersebut menemukan bahwa kombinasi keterampilan berbicara dan pemahaman etika, dapat memperkuat citra positif instansi pemerintah dan meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. (EDA)