Uji Kompetensi sebagai Bukti Tanggung Jawab
PRINDONESIA.CO | Jumat, 14/07/2023
Uji Kompetensi sebagai Bukti Tanggung Jawab
Komunikator dituntut untuk mampu memahami bisnis, menentukan langkah strategis, mengimplementasikan, hingga mengevaluasinya. Sebagai bentuk tanggung jawab, para komunikator ini perlu melakukan uji kompetensi.
Dok. LSP Mankom

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, PT Prima Husada Cipta (PHC) Medan menyadari pentingnya menyelaraskan antara visi perusahaan dengan visi perusahaan induk, yakni PT Pelindo (Persero). Meskipun memiliki core business yang berbeda antara kesehatan dengan pengelolaan dan pengembangan pelabuhan, perusahaan harus mampu mengomunikasikan tentang keberadaannya dan menjadi bagian dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh SVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PHC Medan Devi Windari saat diwawancarai oleh PR INDONESIA di Medan, Rabu (12/4/2023). Dalam perannya mewakili direksi, unit Pemasaran dan Pelayanan PT PHC menjalankan fungsi sekretaris perusahaan untuk menyinergikan dan mengolaborasikan strategi komunikasi antara PT PHC Medan dengan PT Pelindo (Persero).

Dalam upaya melakukan sinergi tersebut, Devi harus senantiasa menjalin komunikasi internal dengan eksternal. Secara internal, misalnya, PT PHC Medan menyiapkan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melayani masyarakat dan mengajak mereka untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Mereka juga bekerja sama dengan kepolisian, Dirjen Perhubungan, dan Jasa Raharja untuk memberikan edukasi ketika terjadi kecelakaan di sekitar wilayah pelabuhan. Dengan menjalankan fungsi edukasi, korporasi berharap dapat mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan sekitar pelabuhan.

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI