Jasa Raharja Siap Hadapi “New Normal”
PRINDONESIA.CO | Kamis, 25/06/2020 | 1.846
Jasa Raharja Siap Hadapi “New Normal”
Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo meyakini dengan melakukan persiapan, korporasi dapat lebih siap beradaptasi sesuai tatanan normal baru.
Dok. Jasa Raharja

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Bagi Jasa Raharja, langkah-langkah persiapan itu adalah bentuk dari keseriusan perusahaan menghadapi era normal yang baru. Dengan persiapan, korporasi dapat menyamakan pemahaman dan meyakini antara manajemen, karyawan beserta seluruh pemangku kepentingan mampu beradaptasi menyesuaikan perubahan baik perilaku maupun pola kerja sesuai tatanan normal baru.

Seperti yang diyakini Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo. “Kami harus membangun kebersamaan yang solid dulu untuk memastikan kita siap berubah. Sehingga, bisnis dapat terus survive dan berkelanjutan,” katanya secara tertulis, Rabu (24/6/2020). Ia menambahkan, upaya membangun soliditas itu dimulai dari membangun pemahaman, nuansa kerja, hingga peningkatan semangat kerja salah satunya dengan memberi kepastian tidak ada PHK, dan didukung dengan kebiasaan berperilaku hidup sehat.  

Jasa Raharja mengawali langkah persiapan tersebut dengan membentuk Tim Task Force Penanganan Covid-19. Mereka bertugas menyusun skenario “The New Normal”, melakukan pengkinian protokol penanganan Covid-19, serta menyusun tahapan pelaksanaan skenario “The New Normal” bagi pegawai dan seluruh pemangku kepentingan. Skenario The New Normal terbagi ke dalam tahapan fase.  Fase 1, Persiapan New Normal (18 – 29 Mei); Fase 2, Pre WFO dan Akselerasi New Normal (30 Mei – 7 Juni); Fase 3,  Understanding New Normal (8 Juni – 14 Juni); Fase 4, Acceptance to New Normal (15 Juni – 21 Juni); Fase 5, Commitment to New Normal (22 Juni – 31 Desember).

Perusahaan yang genap berusia 59 tahun tersebut lantas membagi setiap fase fokus kepada empat hal. Pertama, people. Terdiri dari sosialisasi dan impelementasi protokol new normal, mempersiapkan kesehatan fisik dan mental karyawan, serta melaksanakan mekanisme WFH dan WFO sesuai aturan yang berlaku.  Kedua, process. Di mulai dari menyusun protokol new normal, evaluasi pelaksanaan protokol dan melakukan improvement, penyesuaian SOP/kebijakan sebagai bagian dari new normal, hingga agile operation yang adaptif terhadap perubahan.

Ketiga, technology. Dengan cara melakukan akselerasi transformasi digital, implementasi teknologi pendukung new normal, membangun aplikasi digital baru sebagai penyempurnaan dari aplikasi yang sudah ada. Keempat, business continuity. Di antaranya, sinergi klaster BUMN perasuransian, menyusun dan mengimplementasikan strategi pemulihan dan pertumbuhan bisnis, mengatur pelaksanaan bekerja sistem shift, pembentukan Tim COVID Ranger sebagai agen perubahan pelaksanaan protokol new normal untuk membantu mengawasi, melakukan edukasi dan sosialisasi pelaksanaan new normal di unit kerja.

 

Tetap Prima

Budi tak memungkiri, pertumbuhan ekonomi menurun, daya beli masyarakat melemah selama pandemi, ditambah adanya pembatasan mobilitas penduduk yang berdampak pada kinerja pendapatan perusahaan. Jalan keluarnya, perusahaan yang tergabung dalam grup Holding Perasuransian dan Penjaminan itu menginisiasi “Growth Beyond The Core”— langkah akselerasi guna meningkatkan kembali kinerja perusahaan melalui Transformasi Digital serta dukungan human capital yang produktif, kompeten dan mampu berinovasi.

Caranya, dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pendekatan kanal digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat  membayar SWDKLLJ, bersinergi dengan mitra kerja terkait agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor/ SWDKLLJ melalui Samolnas, diikuti dengan menerapkan proses kerja yang lebih efisien. Ke depan, lanjut Budi, sebagai upaya meneliti dan mengendalikan klaim biaya rawatan korban luka akibat kecelakaan, Jasa Raharja akan bekerja sama dengan third party administrator. “Upaya efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas kinerja pelayanan santunan,” ujarnya.

Pandemi tak mengurangi perhatian dan kontribusi manajemen dan pegawai Jasa Raharja terhadap mereka yang terdampak. Hasilnya, terkumpul donasi Rp 3,2 miliar. Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan secara bertahap. Perusahaan juga tetap memberikan pelayanan prima. Selama periode Januari - Mei 2020, Jasa Raharja telah menyelesaikan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dalam waktu 1 hari 13 jam. Dengan jumlah santunan yang telah diserahkan sampai Mei 2020 sebesar Rp 939,7 miliar. (adv)

 

 

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI