PT JIEP Buktikan Hasil Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik
PRINDONESIA.CO | Jumat, 14/08/2026
PT JIEP Buktikan Hasil Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta
doc/Istimewa

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi di lingkungan perusahaan, pada hari Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi upaya PT JIEP dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). “PT JIEP terus berkomitmen untuk menguatkan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya dikutip dari Inews.id,. Senin (10/8/2026). 

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik itu dibuktikan PT JIEP salah satunya lewat hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Dharma mengatakan,di tahun 2025 pihaknya berhasil meraih skor 97,6 berpredikat Informatif dan terpilih sebagai Badan Publik Informatif Terbaik kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. 

Pencapaian skor Monev tersebut lebih meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adapun pada 2022, PT JIEP memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif. Lalu skor meningkat menjadi 90,98 pada 2023, skor 91 pada 2024, hingga mencapai skor 97,6 pada 2025. 

Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali menilai capaian peningkatan predikat tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Menurut Muhdi, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan pemenuhan aspek administratif dan menjadi tujuan akhir. “Predikat Informatif tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Sebab, paradigma pelayanan informasi juga harus berubah dari menunggu menjadi proaktif agar keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya organisasi yang berkelanjutan” ujarnya dikutip dari laman resmi KIP DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Evira Anyelia)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI