Seluruh peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga adu kemampuan menyusun strategi dan tata kelola komunikasi krisis untuk mengasah kesiapan menghadapi berbagai skenario krisis di perguruan tinggi masing-masing.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Beberapa waktu lalu HUMAS INDONESIA menggelar Forum Kebijakan dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital selama dua hari sejak Rabu (22/7/2026) hingga Kamis (23/7/2026), di Gedung Soebono Mantofani, Komplek Perum Peruri, Jakarta Selatan. Dalam salah satu sesi di acara tersebut, puluhan praktisi public relations (PR) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendapatkan materi terkait krisis dari Business Director Trisaska Komunika M. KH Rachman Ridhatullah, dan diuji melalui simulasi penanganan krisis dengan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan kampus.
Dalam sesi simulasi ini, para peserta dibagi menjadi ke dalam tujuh kelompok untuk menyusun strategi komunikasi krisis mulai dari risk and reputation assessment, stakeholder communication matrix, holding statement sekaligus melakukan simulasi konferensi pers. “Risk and reputation assessment diperlukan untuk mengklasifikasikan tingkat risiko dan dampak krisis, dilanjutkan dengan menyusun stakeholder communication matrix yang membantu memetakan prioritas komunikasi kepada mahasiswa, orang tua, dosen, regulator, media, alumni dan masyarakat,” ujarnya.
Setelah itu, peserta diajak merancang holding statement yang mencerminkan empati, transparansi, dan akuntabilitas sebelum tampil dalam simulasi konferensi pers selama lima menit. Dalam simulasi tersebut, setiap kelompok harus menunjuk satu orang akan berperan sebagai juru bicara perguruan tinggi baik rektor maupun kepala humas, sementara kelompok lain akan bertindak sebagai wartawan yang mengajukan berbagai pertanyaan kritis layaknya situasi yang sebenarnya.
Kunci Keberhasilan Konferensi Pers
Rachman juga mengingatkan bahwa keberhasilan konferensi pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjelaskan kronologi kasus secara runtut dan transparan. Tetapi, diukur dari terciptanya kesamaan makna (shared meaning) antara institusi dan publik. “Parameter level kesamaan makna ini meliputi kesamaan narasi, kesamaan pemahaman atas makna, terbangunnya relasi atau kepercayaan, hingga dapat mendorong tindakan (action) yang diharapkan dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Rachman, pemilihan diksi dalam merancang pesan (what to say) dan cara menyampaikan pesan (how to say) harus menjadi sorotan utama. Menurutnya, pesan yang tepat belum tentu diterima publik apabila disampaikan dengan cara yang kurang tepat. Sebaliknya, penyampaian yang persuasif tanpa didukung cara penyampaian yang kuat juga berpotensi menimbulkan salah tafsir.
Melalui praktik langsung tersebut, peserta tidak hanya belajar menyusun strategi komunikasi krisis, tetapi juga mengasah kemampuan dalam mengambil keputusan, menganalisis dan menyampaikan pesan di bawah tekanan dengan tempo yang cepat, serta membangun kepercayaan melalui komunikasi yang efektif dan empatik. (Evira Anyelia)