Pemprov DKI Jakarta mulai membangun komunikasi publik terkait rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek dengan menekankan aspek keterjangkauan bagi masyarakat. Di tengah pembahasan tarif baru, pemerintah memastikan layanan transportasi publik tetap mengedepankan kepentingan pengguna dan fungsi pelayanan publik.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sejumlah rute Transjakarta termasuk Transjabodetabek akan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Hal tersebut juga akan menjadi bagian dari komunikasi publik, demi memastikan masyarakat memahami bahwa kebijakan tarif tidak semata-mata berorientasi pada aspek fiskal, tetapi juga tetap memperhatikan keterjangkauan layanan transportasi umum.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan, layanan Transjakarta termasuk Transjabodetabek memiliki fungsi pelayanan publik yang melekat melalui skema Public Service Obligation (PSO). Oleh karena itu, pertimbangan daya beli masyarakat menjadi salah satu aspek utama dalam pembahasan tarif baru. "Pemprov DKI Jakarta tetap berpegangan pada prinsip bahwa ada unsur Public Service Obligation (PSO) yang tentu salah satunya mengedepankan pertimbangan kemampuan ekonomi masyarakat,” kata Chico dilansir Merah Putih, Senin (8/6/2026).
Chico menyampaikan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan besaran tarif baru maupun rute yang akan mengalami penyesuaian. Seluruh skema masih dibahas secara internal sebelum diputuskan secara resmi kepada publik. "Masih dalam proses pembahasan di internal,” terang dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, sejumlah rute Transjabodetabek akan mengalami penyesuaian tarif pada bulan ini. Salah satu rute yang masuk dalam pembahasan adalah layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. “Untuk tarif Transjabodetabek Blok M–Soekarno Hatta, segera akan kami putuskan,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan, evaluasi tarif dilakukan seiring besarnya subsidi yang selama ini diberikan pemerintah untuk menopang layanan transportasi publik. Meski demikian, ia memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi pengguna sehingga layanan Transjakarta tetap terjangkau bagi masyarakat.
Penerimaan Publik terhadap Kebijakan
Menilik dari perspektif komunikasi publik, strategi Pemprov DKI Jakarta yang menekankan aspek keterjangkauan sebelum keputusan tarif diumumkan dapat dipandang sebagai upaya membangun penerimaan publik terhadap kebijakan. Dalam komunikasi kebijakan, masyarakat cenderung lebih menerima perubahan yang berdampak pada biaya hidup apabila pemerintah mampu menjelaskan alasan kebijakan, manfaat yang akan diperoleh, serta mekanisme perlindungan bagi kelompok pengguna yang terdampak.
Temuan penelitian Hsu-Sheng Hsieh berjudul Road Pricing Acceptability and Persuasive Communication Effectiveness (2022) menunjukkan, penerimaan masyarakat terhadap kebijakan transportasi sangat dipengaruhi oleh persepsi keadilan, tingkat kepercayaan kepada pemerintah, serta efektivitas komunikasi yang menyertai implementasi kebijakan.
Lebih lanjut, penelitian tersebut juga menegaskan bahwa komunikasi yang persuasif dan transparan dapat meningkatkan tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan yang berpotensi memunculkan resistensi.
Sementara itu, dalam konteks transportasi publik, transparansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pengguna. Penelitian yang dilakukan Mariasophia Falcone berjudul Transparent Communication in Public Transit (2025) menunjukkan, keterbukaan informasi melalui berbagai kanal komunikasi mampu meningkatkan persepsi transparansi dan memperkuat hubungan antara operator transportasi dengan pengguna layanan.
Kajian lain berjudul The Public Communication Model of the Government of Gorontalo Province as a Strategy for Enhancing Public Trust from a Governance Perspective (2026) oleh Supriyanto M. Radjak dkk. menyimpulkan bahwa transparansi, responsivitas, partisipasi, dan akuntabilitas merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, penyampaian informasi yang konsisten terkait alasan penyesuaian tarif, kebutuhan subsidi, maupun peningkatan kualitas layanan menjadi faktor yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. (Fadhil Pramudya)