Walisongo Public Relations Community (WPRC) menggelar webinar kehumasan bertajuk Good News or Bad News: Seni Mengelola Krisis dan Kepercayaan untuk membahas pentingnya strategi komunikasi krisis dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik di era digital yang serba cepat.
SEMARANG, PRINDONESIA.CO - Walisongo Public Relations Community (WPRC) bersama NU Online menyelenggarakan webinar public relations (PR) secara daring pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan peserta umum itu menyoroti pelbagai soal komunikasi krisis dan pengelolaan kepercayaan publik. Dalam kesempatan tersebut, para peserta berkesempatan menimba wawasan dari Kepala Biro NU Online Jawa Tengah Lukman Hakim dan Manager Production NU Online Agung Setyo Utomo sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian bagi praktisi komunikasi dalam menggunakan istilah yang bersifat mutlak guna menghindari gejolak isu. Dalam hal ini ia mengambil contoh seperti pelabelan 'halal' atau 'haram'. Penyebutan dua kata tersebut, tegas Lukman, hanya boleh dilakukan dengan merujuk pada fatwa ulama dan sumber jelas.
Adapun dalam konteks komunikasi, lanjut Lukman, media memiliki tanggung jawab memperluas perspektif publik secara bijak, bukan sekadar menghakimi. Merujuk kepada praktik NU Online, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat fatwa atau hukum sendiri dalam sebuah berita. “Kami menjelaskan isu secara umum, lalu menghubungkannya dengan pandangan ulama yang kredibel," ujar Lukman dikutip dari laman resmi UIN Walisongo Semarang, Selasa (12/5/2026).
Mengenai krisis yang dapat melanda setiap organisasi, Lukman berpandangan hal tersebut merupakan ujian utama bagi tingkat kepercayaan publik terhadap suatu lembaga. Namun, tegasnya, cara organisasi merespons persoalan akan lebih diingat masyarakat dibanding kesalahan awal yang memicu krisis tersebut.
Oleh karena itu, Lukman menekankan, media maupun praktisi komunikasi pada umumnya harus mengedepankan verifikasi informasi, kehadiran narasumber ahli, dan kualitas informasi untuk tetap menjaga kredibilitas lembaga. "Dalam dunia digital, semua orang bisa menyebarkan informasi. Tetapi tidak semua orang mampu menjaga kepercayaan," terangnya.
Respons Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Agung menyoroti bahwa komunikasi krisis tidak dapat diperlakukan seperti produksi konten biasa karena berlangsung di tengah tekanan waktu dan dinamika internal organisasi.
Dalam konteks ini, ia pun menegaskan bahwa tiga jam pertama setelah isu muncul menjadi periode paling menentukan dalam membentuk persepsi publik. "Jika satu jam setelah krisis tidak ada respons, maka ruang kosong informasi akan diisi pihak lain, dan belum tentu bernada positif," tutur Agung.
Menurut dia, kecepatan respons juga mesti dibarengi dengan ketepatan pesan dan verifikasi informasi agar tidak menjadi bumerang bagi organisasi. Agung juga menyoroti pentingnya penggunaan visual yang sederhana, mudah dibaca, dan cepat disebarluaskan melalui media sosial untuk memperkuat efektivitas komunikasi krisis. "Visual yang tepat dapat meningkatkan perhatian pembaca hingga 80 persen. Namun, kecepatan tetap harus diimbangi dengan informasi yang terverifikasi agar tidak menjadi bumerang," ucapnya.
Menutup sesinya, Agung juga mengingatkan bahwa organisasi perlu mengukur besarnya dampak suatu isu sebelum menentukan respons. Ia menyebut, respons yang berlebihan terhadap isu kecil justru dinilai dapat memperluas perhatian publik secara tidak perlu. (Fadhil Pramudya)