Diketahui dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang dipastikan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar, sehingga total anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun ini mencapai Rp91 miliar.
SEMARANG, PRINDONESIA.CO - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu yang tidak terdampak. Itu karena program tersebut sejalan dengan komitmen Agustina-Iswar yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan kota.
Diketahui dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang dipastikan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk memperluas cakupan program UHC. Dalam konteks ini, Kepala DKK Kota Semarang M. Abdul Hakam mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu, yang belum ter-cover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
“Total angaran program UHC tahun 2025 mencapai Rp91 miliar. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa meng-cover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut Hakam menjelaskan, selama ini penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3.000 sampai 4.000 orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, DKK Kota Semarang diyakini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru, terutama terhadap mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun DTSEN merupakan basis data terbaru pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.
“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” terangnya.
Hakam menambahkan, data penerima manfaat UHC sangat dinamis. Misalnya, ada warga yang sebelumnya tidak bekerja dan dibiayai UHC, kemudian diangkat menjadi pegawai atau kembali bekerja sehingga kepesertaan BPJS-nya kembali ditanggung oleh perusahaan.
“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun, jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” tandas Hakam.
Dengan dukungan anggaran dan data yang terus diperbarui, Pemkot Semarang berharap program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang. (adv)