Intip Pembenahan KIP yang Dilakukan BRIN
PRINDONESIA.CO | Selasa, 07/11/2023
Intip Pembenahan KIP yang Dilakukan BRIN
Jasyanto, Koordinator Layanan Publik dan PPID BRIN, saat mengisi workshop Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) di Semarang, Kamis (2/11/2023).
Dok. Karyasaka.id/HUMAS INDONESIA

SEMARANG, PRINDONESIA.CO — Memiliki unit kerja yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, membuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) rentan terhadap krisis. Di hadapan para peserta workshop Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2023 di Semarang, Kamis (2/11/2023), Koordinator Layanan Publik dan PPID BRIN Jasyanto berbagi pengalaman.

Menyadari risiko tersebut, BRIN telah menyusun sejumlah rencana aksi dan solusi untuk menjawab tantangan tersebut agar keterbukaan informasi publik (KIP) dapat berjalan dengan baik. Awalnya, kata Jasyanto membuka materi workshop, badan-badan penelitian seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) merupakan lembaga yang terpisah.

Pada tahun 2019, semua badan riset itu bergabung menjadi satu lembaga, yang kemudian dikenal dengan nama BRIN. Nah, di masa transisi tersebut, BRIN gencar melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Apalagi, ia melanjutkan, permintaan informasi menjadi begitu banyak dengan adanya penggabungan itu, sementara pelaksana layanan belum memiliki data, dan data yang diminta tidak dikuasai PPID. Sengketa informasi dari masyarakat pun tak dapat dihindarkan.

“Saking luasnya jangkauan, BRIN membentuk PPID yang tersebar di 10 lokasi wilayah seperti Thamrin, Gatot Subroto, Serpong, Bogor, Rumpin, Bandung, Jogja, Surabaya, Bali, hingga Biak, Papua,’’ katanya seraya mengenang.

Selain membentuk PPID Pelaksana Kawasan dengan melibatkan pranata humas dan fungsional lain yang ada di unit kerja, membuatkan pedoman, sistem dan mekanisme, serta monitoring dan evaluasi (monev), mereka juga melakukan sejumlah rencana aksi berikutnya. Salah satunya, dengan melakukan pendataan dan pembuatan tim PPID Kawasan, tim Pelayanan Publik, dan tim Pengaduan.

BRIN juga menghadirkan Bimbingan Teknis Pelayanan Prima setiap tahun, melakukan sosialisasi dan penugasan yang jelas dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), melibatkan instansi pembina dalam upaya peningkatan kompetensi seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ombudsman, KIP, dan masih banyak lagi. Tak ketinggalan, membuat portal PPID BRIN, mengisi konten dan mempercepat pembuatan regulasi/tata kelola.

BRIN juga memberdayakan fungsi PPID Pelaksana Kawasan dalam koordinasi, hingga melakukan supervisi dan pendampingan. “Kami juga mendorong kedeputian yang menangani infrastruktur agar menyiapkan sarana dan prasarana dengan menjadikan pilot proyek dalam monev oleh instansi pembina,” ujarnya.

Selain itu, BRIN juga turut memperkuat database informasi lembaga dengan melakukan pembuatan DIP dan DIK, serta meninjau ulang setiap 1-2 tahun sekali. “Hal ini dapat membantu kami dalam penyelesaian sengketa Informasi di Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.

Serba Terpadu

BRIN akan terus melakukan pengembangan untuk mendukung pelaksanaan KIP yang optimal.  Ke depan, kata Jasyanto, PPID BRIN berupaya meningkatkan keterbukaan informasi untuk mewujudkan program KIP berkelanjutan. Adapun rencana program-program yang bakal dikembangkan oleh PPID BRIN meliputi pembuatan Aplikasi terintegrasi pelayanan informasi terpadu, pembuatan aplikasi pelaporan PPID BRIN dan PPID Pelaksana, pengembangan aplikasi pengelolaan SP4N LAPOR Internal, setiap regulasi terkait masyarakat wajib uji publik, dan sertifikasi pengelolaan PPID dengan manajemen mutu.

Selain perencanaan program di atas, hingga kini BRIN diketahui telah melakukan berbagai upaya peningkatan informasi untuk publik. Jasyanto mengatakan, BRIN berupaya menyediakan berbagai layanan untuk kemudahan akses komunikasi. Salah satunya dengan menghadirkan fitur chatbot RIISKA di website BRIN sehingga mereka dapat memberikan layanan konsultasi 24 jam.

Pada sesi itu, Yulia, peserta workshop dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat bertanya mengenai keterlibatan masyarakat dalam pembuatan standar pelayanan. Jasyanto membenarkan bahwa masyarakat memang harus dilibatkan dalam peran publik. Karena hal itu pula BRIN dapat melakukan berbagai pencapaian berdasarkan kebutuhan masyarakat. (HUR)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI