Profesi hakim saat ini tidak hanya harus piawai dalam memutus perkara, namun juga dalam menjalin komunikasi dengan media.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Inilah yang diungkapkan oleh Direktur Sekolah Pascasarjana LSPR Rino F. Boer di Jakarta, Jumat (13/12/2019). Sebelumnya, 90 peserta yang terdiri dari ketua dan wakil ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh wilayah Indonesia telah menyelesaikan serangkaian workshop dan uji kompetensi profesi humas hasil kerja sama Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations (LSP LSPR).
Rino mengatakan, para hakim yang mengikuti pelatihan ini menghadapi lingkungan media yang tidak ramah dengan upaya penegakan hukum. Penuh sorotan dan resonansi kritis yang keras terhadap kualitas penegakan hukum oleh para hakim. Pada titik inilah upaya Balitbang Mahkamah Agung memberikan pelatihan manajemen media menjadi jembatan emas bagi relasi harmonis antara hakim dengan media untuk menjaga martabat profesi hakim sekaligus membangun ekosistem peradilan yang berkualitas.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengamini pernyataan Rino. Ia mengatakan, upaya Pusdiklat untuk memberikan pelatihan/pendidikan terkait media management perlu diapresiasi. “Begitu aktifnya media, termasuk sosial media dalam melakukan penulisan berita dan informasi, maka lembaga peradilan perlu untuk secara cerdas mengelola agar nama institusi dan profesi hakim terjaga,” jelasnya.
Terkait dengan aktivitas humas dalam membentuk dan menjaga reputasi, founder dan Direktur LSPR Prita Kemal Gani mengatakan, reputasi merupakan hasil dari apa yang dikatakan masyarakat tentang organisasi kita atau jasa yang kita berikan. Menurutnya, hak inilah yang harus diperhatikan MA. “Di era keterbukaan seperti sekarang, MA harus memberi perhatian dalam membentuk dan menjaga reputasi lembaga,” ujarnya. (rvh)