Muhammad Fikser Pamit
PRINDONESIA.CO | Selasa, 15/10/2019 | 5.133
Muhammad Fikser Pamit
Muhammad Fikser secara resmi mengisi kursi jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Dok. Pribadi

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Satu dari 50 praktisi PR Pilihan PR Indonesia itu kini mengemban amanat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya. Ia bersama 81 pejabat lainnya resmi dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balaikota Surabaya. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota yang karib disapa Risma ini menyampaikan bahwa keputusan 53 promosi dan 29 rotasi jabatan hari itu bukan tanpa data. Sebaliknya, ia telah menilai cara kerja para pejabat tersebut dan diyakini merupakan pilihan terbaik.  

Adapun posisi pria kelahiran Serui, Papua itu saat ini diisi oleh Febriadhitya Prajatara. Febri merupakan sosok yang tidak asing bagi Wali Kota Risma. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP tersebut pernah menjadi ajudan pribadi Risma di awal kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Surabaya.

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang sebelumnya pernah bertugas di Dinas Perhubungan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya itu setia mendampingi Wali Kota perempuan pertama di Surabaya dalam memantau perkembangan wilayah yang berjuluk kota pahlawan ini dalam menangani banjir.

Selama dirinya menjabat sebagai Kabag Humas, Fikser menyadari pentingnya peran humas dalam menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kota Surabaya—Walikota serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (ODP)—dengan masyarakat melalui media. Fikser mencoba membangun kesan bahwa pemerintah kota-lah yang membutuhkan media, bukan sebaliknya. “Kita sama-sama tahu tugas dan porsinya masing-masing. Mereka tahu mana yang harus dipublikasikan, dan kita (Pemkot Surabaya) diberi ruang untuk memberikan hak klarifikasi,” ujarnya. (den/ais)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI