Beri Alternatif Investasi bagi Milenial, SMF Tawarkan EBA-SP Ritel
PRINDONESIA.CO | Rabu, 15/07/2020 | 3.732
Beri Alternatif Investasi bagi Milenial, SMF Tawarkan EBA-SP Ritel
Alternatif investasi yang menggiurkan bagi kaum milenial.
Dok. SMF

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) ini merupakan instrumen efek (surat berharga) yang memiliki aset dasar berupa sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial dalam hal EBA-SP adalah piutang Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain piutang KPR, jenis aset yang dapat disekuritisasi antara lain berupa penerimaan jalan tol atau tagihan listrik yang memiliki future cashflow.

Produk yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) 1 November 2016  ini, sebelumnya lebih banyak diperdagangkan kepada investor institusi karena dibeli dengan nominal yang relatif besar. Namun, terhitung sejak awal Agustus 2018, investor ritel seperti milenial bisa ikut berinvestasi minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 10 juta setiap pembelian.

Produk investasi yang telah memperoleh rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ini diyakini menawarkan banyak benefit kepada para investor. Antara lain, investor akan memperoleh keuntungan dari kupon bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dibagikan setiap tiga bulan sekali, melebihi bunga tabungan dan deposito bank pada saat ini. Selain itu, investor dapat menjual atau membeli EBA-SP ritel ini kapan pun, mengingat SMF menjadi standby buyer produk ini.

Tak berhenti sampai di situ, produk ini juga merupakan investasi yang likuid, dapat dicairkan sewaktu-waktu dengan hasil yang tetap berupa kupon bunga, dan kenaikan harga EBA-SP. Harga EBA-SP Ritel untuk pembelian dan penjualan menggunakan acuan harga 1 hari di pagi dan bertahan selama hari tersebut sehingga memiliki resiko volatilitas yang terukur.

Investor juga mendapatkan benefit diversifikasi instrumen investasi, nilai transaksi yang terjangkau, risiko default (gagal bayar) yang rendah karena terbaginya risiko ke banyak tagihan KPR. Investor memiliki aset yang menjadi dasar penerbitan efek (transparan), dapat diperdagangkan di pasar sekunder, serta adanya kupon yang tetap dari pembayaran pokok.

Benefit lain dengan berinvestasi pada EBA-SP ritel akan mendapatkan rating terbaik yang bisa meningkatkan profil risiko portofolio investasi secara keseluruhan dan turut serta mendukung program pembangunan perumahan nasional.

 

Sosialisasi dan Edukasi

Sebagai rekan penjual, BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan ini menggandeng BNI Sekuritas dan BCA Sekuritas. Namun, ke depan akan menggandeng marketplace seperti Bukalapak dan Tokopedia, serta perusahaan digital yang telah memiliki izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (Aperd) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, SMF secara aktif terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui universitas, kementerian dan BUMN. Media sosial juga menjadi salah satu sarananya. “Khusus milenial, cara edukasinya berbeda dengan institusi. Kita punya Program Rabu Investasi,” ujar Kepala Divisi Sekuritisasi dan Pembelian KPR Sid  Kusuma.

Memang bukan perkara mudah mengubah paradigma investor ritel untuk beralih dari tabungan atau deposito ke instrumen investasi pasar modal. SMF tak memungkiri jika pertumbuhan investor ritel dalam instrumen EBA-SP memang relatif tidak terlalu cepat. Perlahan tapi pasti, hingga 31 Desember 2019, SMF sudah dapat 700 lebih new account (investor) yang didominasi oleh mahasiswa. “Rata-rata investasinya sekitar Rp 300 ribu, memang kecil tapi tidak apa-apa yang penting ada repeat ke depannya,” ujarnya. (adv)

 

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI