Direktur PT Solusi Dekarbon Interaktif Alfred Menayang mengatakan, peluncuran platform Nearzer0 ditujukan untuk membantu perusahaan mengelola dan melaporkan emisi karbon secara terstruktur, sekaligus menjawab tuntutan regulasi dan peluang ekonomi karbon menuju target Net Zero Emission Indonesia 2060.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – PT Solusi Dekarbon Interaktif mengambil peran aktif dalam menjawab tantangan transisi ekonomi rendah karbon dengan meluncurkan aplikasi digital berbasis cloud bernama nearzer0 pada Selasa (27/1/2026). Platform ini dirancang untuk membantu perusahaan mengukur, mengelola, dan melaporkan emisi karbon secara terstruktur, seiring meningkatnya tuntutan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Dijelaskan oleh Direktur PT Solusi Dekarbon Interaktif Alfred Menayang, aplikasi ini ditujukan bagi perusahaan yang sudah maupun yang baru memulai penerapan akuntansi karbon. “Aplikasi ini memunkginkan perusahaan melacak progres pengurangan emisi secara real-time dengan perhitungan otomatis sesuai standar GHG Protocol dan ISO 14064-1,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima PR INDONESIA, Selasa (27/1/2026).
Kehadiran aplikasi besutan PT Solusi Dekarbon Interakti sekan menjadi jawaban bagi Indonesia yang menghadapi fase krusial dalam membangun ekosistem carbon accounting atau akuntansi karbon nasional, menyusul adanya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Carbon Accounting” dalam Konteks Indonesia
Dalam kerangka kebijakan tersebut, carbon accounting menjadi sebuah kewajiban strategis bagi pelaku usaha di berbagai sektor mulai dari energi, industri, transportasi hingga kehutanan. Melalui dua pilar utama yaitu Pengendalian Emisi Nasional dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mewajibkan setiap sektor untuk melakukan pengukuran, pelaporan dan penurunan emisi secara terverifikasi.
Lebih jauh, potensi ekonomi karbon nasional juga dinilai sangat besar. Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) memproyeksikan potensi ekonomi karbon nasional mencapai USD 565,9 miliar. Namun, potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika didukung sistem pengukuran dan pelaporan emisi yang akurat dan kredibel.
Sejalan dengan itu, Indonesia telah menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2022 dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri, dan 43,2 persen melalui dukungan internasional pada 2030 dibandingkan skenario business-as-usual (BAU).
Dalam konteks penguatan regulasi, perusahaan kini dihadapkan kewajiban pelaporan emisi melalui Sistem Registri Nasional (SRN) sesuai Perpres 110/2025, POJK 51/2016, serta regulasi sektoral lainnya. Di sisi lain, carbon accounting juga membuka peluang ekonomi melalui perdagangan karbon di IDX Carbon maupun pasar sukarela internasional. “Perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah batas yang ditetapkan berpeluang menjual kredit karbon, sementara perusahaan yang melebihi kuota dapat membeli kredit untuk memenuhi kewajiban, sehingga menjadikan pengelolaan emisi sebagai bagian dari strategi bisnis dan daya saing jangka panjang,” tandas Alfred. (EDA)