Dosen program studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (UB) Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari menekankan bahwa pemimpin sejatinya memiliki kewenangan untuk memberhentikan seseorang namun hal tersebut tetap perlu dilandasi dimensi penghormatan dan etika dalam mengomunikasikannya.


