Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan, draf naskah akademik revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah rampung sejak 2024, dan kini sedang dalam tahap pembahasan antarkementerian.