Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan ke semua pihak terlebih penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP agar menyediakan dan menyampaikan informasi terkait hasil pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) kepada publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan menyusul maraknya informasi hasil pemilu yang simpang siur di media sosial dan mainstream yang meresahkan masyarakat.