Hadapi Pandemi Perlu Tata Kelola Informasi yang Memadai
PRINDONESIA.CO | Selasa, 14/07/2020 | 1.039
Hadapi Pandemi Perlu Tata Kelola Informasi yang Memadai
Syarat yang harus dipenuhi agar pemerintah mampu mewujudkan tata kelola informasi: akses terhadap teknologi informasi, komunikasi harus diiringi dengan prinsip justice dan equity.
Dok. Istimewa

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur Rachmah Ida di acara diskusi virtual, ISKI Talk Series Episode 7, Selasa (12/5/2020). Namun, menurut Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, upaya menuju ke arah sana tidak mudah apalagi kesenjangan literasi digital di negeri ini masih rendah. 

Di sisi lain, ada syarat yang harus dipenuhi agar pemerintah mampu mewujudkan tata kelola informasi (information governance). Yakni, akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi harus diiringi dengan prinsip justice dan equity.

Artinya, ketika pemerintah menyampaikan informasi perlu dipastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat mengakses, menggunakan, dan membagikan informasi dengan mudah dan leluasa. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang. “Setiap orang membutuhkan dan memiliki hak untuk mendapatkan akses yang menyeluruh terhadap informasi kesehatan dan informasi-informasi lain terkait pandemi,” ujarnya.

 

Kolaborasi

Pemerintah memang tidak bisa mewujudkannya sendiri, perlu jaringan (network) dan kolaborasi untuk membentuk infrasruktur informasi yang memadai. Menurut Rachmah, ada lima pihak yang harus terlibat dalam kolaborasi ini. Mereka adalah pemerintah, media, badan publik, dan perusahaan teknologi.

Pemerintah keberadaannya berkaitan dengan menciptakan lingkungan politik yang harmonis dan kebijakan yang tepat soal komunikasi. Dalam kondisi pandemi seperti ini, pemerintah harus sudah memiliki standard operating procedure (SOP) untuk berkomunikasi, menyampaikan informasi dan menentukan pihak yang memiliki otoritas untuk membuat kebijakan serta menyampaikannya kepada publik.

Sementara itu, perlu peran media agar ada tata kelola informasi yang baik. Dalam kondisi seperti saat ini, media tidak bisa hanya mengambil peran, tapi juga harus bertanggung jawab. Caranya, dengan menyusun SOP untuk kerja jurnalis agar mereka tetap terlindungi dan fokus berkomitmen untuk menyajikan informasi yang valid dan kritis.

Pemerintah pusat dan daerah perlu membuat jaringan dengan badan publik. Antara lain, kesehatan (Kementerian Kesehatan), badan keamanan (Polri, TNI), institusi komunikasi (Kemenkominfo). Infrastruktur informasi akan menjadi lebih kuat ketika ada platform yang memungkinkan distribusi informasi terkait Covid-19 ke badan-badan publik terkait agar mereka dapat melakukan penanganan yang tepat sesuai bidang profesional masing-masing.

Membangun infrastruktur informasi bukan perkara mudah. Pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi untuk membangun platform atau aplikasi yang dapat menghubungkan antara pemerintah dengan masyarakat secara individu, media massa, hingga badan publik terkait.

Hanya dengan kolaborasi inilah, kata Rachmah, teknologi dapat menjawab permasalahan Covid-19. Infrastruktur informasi harus dibangun terlebih dahulu untuk menghubungkan semua pihak terkait dan mempermudah distribusi informasi terkait Covid-19. “Jika tata kelola informasi semacam ini bisa terwujud, negara bisa menjadi one nation community yang bergerak bersama-sama mengatasi Covid-19,” tutupnya. (den)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI