Kemenperin Perkuat Fungsi Kehumasan
PRINDONESIA.CO | Minggu, 02/10/2016 | 2.072
Kemenperin Perkuat Fungsi Kehumasan

Latar belakang tersebut menginisiasi Biro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan kuliah umum di Jakarta, Rabu (3/8/2016). Acara yang mengangkat tema “Bicara Industri Melalui Komunikasi Publik yang Lebih Baik” itu dihadiri oleh orang-orang nomor satu di kementerian, Government Public Relations (GPR) dan organisasi PR. Mereka adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi, dan Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana. 

Di hadapan seluruh pejabat eselon I dan II, Kepala Balai Diklat Industri, pelaksana tugas kehumasan dan kerjasama, perwakilan humas kementerian dan lembaga, hingga Tenaga Humas Pemerintah (THP), Menteri Airlangga meminta jajaran pimpinan dan staf Kemenperin untuk memahami strategi, tugas, dan fungsi kehumasan.

Apalagi, tambah Airlangga, ada banyak program prioritas Kemenperin dalam rangka percepatan industri. Mulai dari pengembangan 14 Kawasan industri di luar pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM). Juga penumbuhan sedikitnya 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang, peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja, hingga Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sinergi dan Berkelanjutan

Menurut Airlangga, perlu adanya sinergitas antarseluruh pelaksana kementerian dan lembaga agar program-program tersebut dapat dikelola dengan baik dan menjadi isu nasional. “Pelaksanaan GPR bukan hanya menjadi tugas humas, melainkan tanggung jawab semua pihak termasuk pimpinan,” imbuhnya seraya meminta humas pemerintah mampu mengemas pesan atas gagasan, lalu mengeksekusinya ke dalam berbagai format.

Sementara Menteri Rudiantara menekankan pentingnya mengomunikasikan pencapaian program prioritas dan target kinerja secara berkelanjutan kepada publik. Selain sebagai bagian dari pemenuhan hak tahu masyarakat, juga dalam rangka  mewujudkan clean government dan good governance dalam praktik GPR.

Pernyataan Chief RA tersebut diamini oleh Johan Budi. Menurut dia, pelaksanaan tata kelola yang baik akan berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan GPR. “Membangun public trust itu butuh proses yang bisa menjadi pembelajaran bagi lembaga pemerintah, khususnya Kemenperin,” tuturnya.

Sedangkan Agung Laksamana menyorot tentang keterbatasan sumber daya manusia dan akses langsung kepada pimpinan yang masih menjadi isu mengemuka yang dihadapi para praktisi humas di pemerintah. “Padahal, dibutuhkan kompetensi yang memadai dan komitmen kuat pada fungsi kehumasan untuk menghindari pola business as usual,” ujarnya. (rtn)

 

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI